Situs Berita Rakyat Indonesia

16 Orang Anak Buah Jhon Kei Ditangkap, Usai Obrak-abrik Kantor Pengusaha Bijih Besi - Situs Berita Rakyat Indonesia - EKSPOSRAKYAT
KRIMINlL

16 Orang Anak Buah Jhon Kei Ditangkap, Usai Obrak-abrik Kantor Pengusaha Bijih Besi

Selasa, 31 Juli 2012 | Dilihat 275 kali

JAKARTA, ER.com – Sebanyak 16 orang pria yang berprofesi sebagai debt collector ditangkap polisi saat melakukan penagihan utang dengan mengobrak-abrik kantor milik Law Chandra Gunawan, seorang pengusaha bijih besi di Jakarta, Selasa (31/7).

Ke-16 orang pria yang merupakan anak buah Jhon Kei tersebut, kini ditahan polisi.

“Kita telah mengamankan 16 orang yang diduga pelaku pemerasan, kemudian melakukan pengancaman terhadap korban saat menagih utang. Mereka anak buah kelompok Kei,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di kantornya, Jakarta, Selasa (31/7).

Mereka ditangkap, kata Herry, setelah mendatangi kantor Chandra di Kapuk Kamal, Jakarta Utara atas perintah ‘bosnya’ bernama Konan Koedoeboen untuk menagih utang sebesar Rp 1,5 miliar.

Konan menerima surat kuasa dari Ker Min Teng, warga negara Malaysia, pengusaha yang menjadi rekanan korban, untuk menagih utang pada korban.

Dalam kontrak kerja antara korban dengan Ker Min Teng, mereka terlibat bisnis jual-beli bijih besi dengan total nilai sebesar Rp. 13 miliar untuk jangka waktu 5 tahun.

Herry menjelaskan, para tersangka telah berulang kali menagih korban. Dalam beberapa kali penagihan itu, para tersangka kerap melakukan tindak kekerasan, intimidasi hingga pengancaman.

Pada tanggal 1 Juni 2012, Ker Min Teng memberikan kuasa kepada Konan dkk untuk menagih utang pada korban. Korban dan Ker Min Teng sudah melakukan beberapa kali pertemuan sebelumnya, namum tidak menemukan titik temu.

“Sehingga tanggal 24 Juli 2012 sekitar pukul 13.00 WIB korban mendatangi kantor terlapor di Kelapa Gading, tetapi terlapor justru mengancam korban bila dalam jangka waktu 2×24 jam tidak menyelesaikan utangnya, mereka akan menyita aset kantor dan pribadi korban,” jelasnya.

Siang tadi (31.7), para tersangka Konan mendatangi kantor korban di Kapuk Cengkareng dan menghentikan aktivitas kegiatan kantor. Selanjutnya, Konan membawa teman-temannya sebanyak 15 orang.

“Mereka di sana sudah banting-banting meja, masuk rumah tanpa izin,” katanya.

Para tersangka dijanjikan fee atas jasa penagihan utang terhadap korban, sebesar 50 persen dari nilai total yang diberikan, tutur Herry.

Atas perbuatannya itu, para tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Korban mengaku kerap diteror oleh kelompok Kei ini.

“Mereka sekelompok itu, sering meneror saya baik melalui telepon maupun dengan cara mendatangi saya,” kata Chandra. (detik).

Editor : Yana Maulana

Akses informasi terbaru versi mobile : m.eksposrakyat.com

Komentar Anda