Situs Berita Rakyat Indonesia

JK : Anda Tidak Boleh Menjadikan Masjid Tempat Kampanye - Situs Berita Rakyat Indonesia - EKSPOSRAKYAT
TOPIK UTAMA

JK : Anda Tidak Boleh Menjadikan Masjid Tempat Kampanye

Minggu, 22 Juli 2012 | Dilihat 298 kali

MAKASSAR, ER.com – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla menegaskan bahwa masjid tidak boleh dijadikan ajang berkampanye.

“Tidak boleh, Undang-undang melarang hal itu, anda tidak boleh menjadikan masjid tempat kampanye,” tegas JK usai pertemuan dengan sejumlah pengurus DMI Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/7).

Dalam undang-udang nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum dijelaskan aturan tentang alat peraga tidak dibenarkan ditempatkan pada tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Vihara dan lainnya.

Dari pantauan disejumlah masjid di wilayah Makassar dan sekitarnya telihat atibut politik banyak tersebar, baik di dinding maupun di pagar masjid yang berisi pesan ucapan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa” yang disertai gambar kandidat bakal cagub-cawagub.

Ada tiga Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga pada Pemilihan Gubernur Sulsel 22 Januari 2013 mendatang. Seperti, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang) kemudian Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Kahar Mudzakkar (IA) dan Rudianto Asapa-Andi Nawir (Garuda-Na).

JK juga menghimbau agar seluruh peserta Pilgub Sulsel melakukan kampanye secara damai, meskipun merebak isu Black Campaign dan pengrusakan baliho terhadap salah satu bakal calon.

“Jangan ada hal itu, kami berharap damai, demokrasi yang damailah sebagai putra sulsel yang baik,” tandas JK.

Sementara itu, JK juga menegur Wali Kota Makasssar, Ilham Arief Sirajuddin, yang juga calon gubernur 2013-2018 ini terkait banyaknya baliho politik di pinggir-pinggir jalan Kota Makassar.

Menurut JK, maraknya baliho tersebut merusak estetika kota.

Demi amanat JK tersebut, Ilham yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel ini, berharap kepada pemasang baliho politik, baik kandidat gubernur maupun kandidat walikota segera menata kembali balihonya.

“Kami beri kesempatan satu pekan bagi pemasang baliho yang bukan pada tempatnya untuk segera menata balihonya. Pekan depan, kami akan instruksikan instansi terkait untuk melakukan penertiban,” kata Ilham seperti yang di kutip Tribun.

Aco sapaan Ilham, baliho yang tidak pada tempatnya seperti yang melekat di pohon, terpampang di pinggir tapi tidak menggunakan titik reklame. Semua akan dicabut.

Editor : Asep Mulyadi

Akses informasi terbaru versi mobile : m.eksposrakyat.com

Komentar Anda