EksposRakyat.com – Data hari ini, Sabtu (4/7/2020) jumlah ODP sebanyak 5 (lima) orang, PDP dirawat berjumlah sebanyak 1 (satu) orang. PDP Isolasi Mandiri tetap sebanyak 1 (satu) orang. PDP Meninggal sebanyak 1 (satu) orang, Untuk pasien Positif sebanyak 9 (sembilan) orang.
Selanjutnya Pelaksanaan tes Swab sudah dilakukan kepada 389 (tiga ratus delapan puluh sembilan) orang. Keterangan PDP dirawat, Laki-laki, Umur 50 thn, alamat Nagari Koto Gaek Guguak, dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka (dari tgl 2 Juli 2020).
Keterangan PDP Isolasi Mandiri, Perempuan, Umur 62 thn alamat Nagari Muara Panas, pasien masuk IGD RS. M Natsir tgl 22 juni 2020, ybs menolak dilakukan perawatan dan diambil Tes Swab.
Keterangan PDP meninggal, Laki-laki, Umur 6 bln alamat Nagari Sungai Nanam, meninggal di RSUD M. Natsir tgl 4 Juli 2020 jam 02.00 wib.
Keterangan kasus positif, sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang Positif Covid-19 sebanyak 9 (sembilan) orang, yang terdiri dari Meninggal sebanyak 3 (tiga) orang, Sembuh sebanyak 6 (enam) orang.
Pemeriksaan yang telah dilakukan, Rapid Tes 71 orang dan Swab Tes 389 orang.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 (New Normal), maka kita sudah memasuki suasana dan Aktivitas baru khususnya dalam suasana Covid-19 di Propinsi Sumatera Barat.
Untuk Kabupaten Solok, dalam pelaksanaannya berpedoman pada Perbup No. 25 Tahun 2020 tgl 3 Juni 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaan dalam bentuk Instruksi Bupati Solok.
Kemudian pada tanggal 1 Juli 2020 bertempat di Gedung Solok Nan Indah dilaksanakan Rapat Evaluasi tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dan Aman Covid-19 oleh Bupati Solok dengan Penekanan sebagai berikut :
- Kita sekarang masih dalam situasi New Normal dan masih harus memakai Protokol Kesehatan. Membolehkan kegiatan/aktifitas bukan berarti Wabah telah berakhir, kita masih harus tetap waspada dan jangan sampai lengah terhadap Covid-19 ini.
- Pembiayaan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sudah ada aturan/ketentuan yang mengatur ttg Pelaksanaan nya, maka dari itu setiap SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok harus mempedomani dalam rangka kelancaran pelaksanaannya.
- Monitoring, Edukasi dan Sosialisasi agar kembali kita buat dan dilaksanakan dalam rangka memastikan Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan Protokol Covid-19.
Sumber Data, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok melalui Juru bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Solok, Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam. (Arbi)