EksposRakyat.com – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melantik Kepala Dinas Perdagangan Sumbar, Asben Hendri sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Solok, Jumat (25/9/2020) di Auditorium Gubernuran, Kota Padang.
Menurut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Pjs yang dikukuhkan merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Sebelum ditetapkan, diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.
“Dalam pengusulannya, setiap daerah ada tiga orang pejabat eselon II di pemerintah provinsi, tentunya sudah ada ketentuan yang jelas dari semua yang kami usulkan,” ujar, Irwan Prayitno.
Selain Asben Hendri, saat bersamaan Gubernur Sumatera Barat juga mengukuhkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin sebagai Pjs Walikota Bukittinggi.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Drs. Jasman sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Inspektorat Sumbar, Drs. Mardi sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman.
Kemudian, Kepala Bappeda Sumbar, Hans Sastri sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat, Asisten II Setda Sumbar, Ir. Benny Warlis sebagai Pjs Bupati Agam dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Erman Rahman Pjs Bupati Tanah Datar.
Secara resmi, Asben Hendri akan melaksanakan tugas sebagai Pjs Wako Solok mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang, sejalan dengan masa kampanye Pilkada Kota Solok.
Irwan Prayitno meminta delapan pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung dan meminta mereka segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye.(arbi)