7 January 2021
No Result
View All Result
eksposrakyat
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Majelis Musyawarah Bawaslu Kabupaten Solok Tolak Gugatan Iriadi-Agus Syahdeman

Usai Bacakan Amar Keputusan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Solok Tinggalkan Ruang Sidang Dengan Pengamanan dari Kepolisian.

Redaksi by Redaksi
20:46 | 15 November 2020
0
Sidang Majelis Musyawarah Bawaslu Kabupaten Solok Tolak Gugatan Iriadi-Agus Syahdeman

EksposRakyat.com – Lima poin tuntutan terkait pengajuan gugatan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok, Iriadi Dt. Tumanggung – Agus Syahdeman kepada KPU Kabupaten Solok, ditolak oleh Bawaslu, pada Sidang terbuka tahap terakhir, Minggu (11/10/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok.

Sidang terbuka tahap terakhir dengan agenda pembacaan putusan, dipimpin Majelis Musyawarah dari Bawaslu Kabupaten Solok, masing-masing, Ketua, Afri Memori dan anggota Maraprandes dan Andri Junaidi.

Baca Juga

Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Uang Palsu, Miris Salah Satu Pelakunya IRT

Cekcok Masalah Anak Pasutri Tewas Bersimbah Darah Di Kamar Mandi

Sidang dilakukan tepat pada pukul 14.00 Wib, dan dihadiri langsung pemohon dan termohon. Tampak ratusan orang dari tim dan simpatisan Iriadi Dt. Tumanggung – Agus Syahdeman berkumpul diluar pagar Kantor Bawaslu di kawasan Simpang Pulai, Kotobaru, Kabupaten Solok yang dijaga ketat oleh petugas keamanan dari Polri dan TNI.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap putusan yang disampaikan pada sidang Bawaslu tersebut, puluhan personil kepolisian berpakaian lengkap dari Polres Solok disiagakan di dalam dan diluar Kantor Bawaslu.

Pada sidang terbuka tahap terakhir ini, hadir pihak Termohon diantaranya, Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis dan 2 komisioner lainnya. Sementara itu, dari pihak Pemohon langsung dihadiri Bapaslon, Iriadi Dt. Tumanggung dan Agus Syahdeman bersama Penasehat hukum dan partai koalisi.

Amar putusan Bawaslu dibacakan secara bergantian oleh Komisioner Bawaslu, Mara Prandes, Andri Junaidi dan Ketua Bawaslu, Afri Memori. Dalam amar putusannya, Bawaslu Kabupaten Solok memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon.

“Dengan menimbang dan memperhatikan bukti-bukti serta fakta-fakta persidangan, maka Majelis Musyawarah memutuskan menolak seluruh gugatan pihak Pemohon,” sebut, Afri Memori saat membacakan putusan.

Setelah selesai membacakan amar keputusannya, ketua dan anggota Majelis Musyawarah Bawaslu Kabupaten Solok langsung meninggalkan ruangan sidang dengan pengamanan polisi, dan sidang pun selesai sekitar pukul 15.30 wib.

Sementara, terkait hasil putusan Majelis Musyawarah Bawaslu Kabupaten Solok, Bapaslon, Iriadi-Agus Syahdeman bakal mengambil langkah hukum selanjutnya ke tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Tapi sangat disayangkan, seusai persidangan para wartawan yang coba konfirmasi mengenai amar putusan Majelis Musyawarah dengan Ketua maupun anggota Bawaslu yang memimpin persidangan, ketiganya tidak berhasil ditemui oleh awak media yang mengikuti persidangan tersebut.

“Pihak keamanan menyarankan agar Majelis Musyawarah Bawaslu Kabupaten Solok setelah memutuskan perkara, semuanya meninggalkan tempat dengan dievakusi oleh pihak keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap, Koordinator Sekretariat Bawalu Kabupaten Solok, Beni Darwata saat di desak para wartawan tentang keberadaan Ketua dan anggota Bawaslu.

Namun, pihak sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Beni Darwata berjanji menjadwalkan setelah hari Minggu akan menggelar jumpa pers. (abk)

Tags: Agus SyahdemanBawaslu Kabupaten SolokIriadi Dt. TumanggungKPU Kabupaten SolokPilkada 2020Sumatera Barat

Berita Terkait

Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Uang Palsu, Miris Salah Satu Pelakunya IRT

Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Uang Palsu, Miris Salah Satu Pelakunya IRT

November 15, 2020
Cekcok Masalah Anak Pasutri Tewas Bersimbah Darah Di Kamar Mandi

Cekcok Masalah Anak Pasutri Tewas Bersimbah Darah Di Kamar Mandi

November 1, 2020

Populer

Raih 12.962 Suara H. Zul Elfian – Ramadhani Menang Di Pilkada Kota Solok

Raih 12.962 Suara H. Zul Elfian – Ramadhani Menang Di Pilkada Kota Solok

December 9, 2020
Kampanye Tak Beretika Epyardi Asda Dilaporkan Ke Bawaslu

Kampanye Tak Beretika Epyardi Asda Dilaporkan Ke Bawaslu

November 30, 2020
Terbaik Se-Sumbar Bawaslu Kota Solok Terima Anugerah KIP Award 2020

Terbaik Se-Sumbar Bawaslu Kota Solok Terima Anugerah KIP Award 2020

November 27, 2020
Usia Emas Kota Solok Akan Dimeriahkan Innovation Expo 2020

Usia Emas Kota Solok Akan Dimeriahkan Innovation Expo 2020

November 15, 2020
Tidak Kuat Menanjak Bus Angkut Wisatawan Terbalik di Kawasan Cinangkiak Solok

Tidak Kuat Menanjak Bus Angkut Wisatawan Terbalik di Kawasan Cinangkiak Solok

November 2, 2020

Tentang kami

EksposRakyat.com merupakan portal berita independen, yang berkedudukan di Sumatera Barat. Surat kabar online, menyajikan berita terkini, trending topik sesuai fakta. Kami hadir untuk menambah referensi bagi masyarakat di Indonesia terhadap informasi yang terkini, akurat, dan lebih jelas.

Follow us

Categories

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Info Covid-19
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Nasional
  • Parlementaria

Recent Posts

  • Raih 12.962 Suara H. Zul Elfian – Ramadhani Menang Di Pilkada Kota Solok
  • Kampanye Tak Beretika Epyardi Asda Dilaporkan Ke Bawaslu
  • Terbaik Se-Sumbar Bawaslu Kota Solok Terima Anugerah KIP Award 2020
  • Usia Emas Kota Solok Akan Dimeriahkan Innovation Expo 2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 | eksposrakyat.com

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial

© 2020 | eksposrakyat.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In