EksposRakyat.com – Bunga Bangkai (Amorphophallus titanum) merupakan tanaman asli yang berasal dari hutan hujan khatulistiwa di Sumatera terutama tersebar di daerah Bengkulu dan Lampung.
Pada tahun 1878, seorang peneliti asal Italia bernama Dr. Odoardo Beccari menemukan Bunga Bangkai (Amorphophallus titanum) di daerah air terjun Lembah Anai, Sumatera Barat.
Sebagai tumbuhan endemik Pulau Sumatera, maka keberadaan tumbuhan ini sangatlah dicari-cari, bahkan telah menjadi tumbuhan langka jenis bunga yang terkenal di seluruh dunia.
Ternyata Bunga Bangkai juga tumbuh di kawasan pemukiman warga di daerah Manggih, Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Namun sangat disayangkan, tumbuhan langka itu malah gagal mekar karena dirusak oleh oknum pengunjung yang datang melihat bunga tersebut.
Menurut Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, Kamis (15/10/2020) kepada media ini mengatakan, tumbuhan Bunga Bangkai tersebut, tumbuh di pekarangan tanah perumahan salah seorang warga yang bernama, Yumira.
“Jaraknya hanya 10 meter dari jalan aspal Lubuk Basung-Batu Kambing dan kondisinya telah rusak,” ungkap, Ade Putra sangat prihatin.
Menurut dirinya, sangat disayangkan tumbuhan ini rusak, padahal Bunga Bangkai yang mencapai tinggi 117 centimeter itu, untuk proses tumbuh sampai dengan mekar butuh waktu 2-3 tahun.
“Kami dari petugas juga baru mengetahui adanya bunga tersebut, sehingga tidak bisa melakukan pengawasan lebih awal. Karena lokasi berada di tengah perkarangan warga sehingga mudah dikunjungi,” sebut, Ade Putra.
Bunga bangkai adalah jenis tumbuhan yang dilindungi oleh undang-undang. Setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati.
“Kemungkinan untuk muncul kembali juga kecil. Tipis kemungkinan muncul kembali disana, apalagi tanah sekitarnya juga sudah diolah,” ujar, Ade Putra. (abk)