EksposRakyat.com – Meski kita sudah memasuki era New Normal, namun jangan sampai kita mengabaikan kemungkinan penyebaran pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini, hal itu disampaikan Bupati Solok, H. Gusmal saat evaluasi Pelaksanaan New Normal di Kabupaten Solok, Rabu (1/7/2020) di Ruang Solok Nan Indah, Kantor Bupati, Arosuka.
Hadir dalam evaluasi tersebut, Bupati Solok, H. Gusmal, Sekda Kab. Solok, H. Aswirman, Asisten I Koor. Pemerintahan, Edisar, Asisten II Koor. Ekbangkesra, Medison, Asisten III Koor. Administrasi, Sony Sondra, Kepala SKPD dan Camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Sebelum evaluasi Kepala Dinas tergabung dalam Tim Gugus Tugas dan Penanggulangan Covid-19 melaporkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam menanggulangi covid-19.
Laporan yang disampaikan terkait dengan penyaluran bantuan, kendala yang dihadapi dilapangan dalam penyaluran bantuan, pengusulan RKB oleh SKPD, dana dan anggaran yang tersedia, serta berbagai usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kab. Solok dengan jajaran dalam menanggulangi penyebaran covid-19.
Bupati Solok, H. Gusmal dalam arahannya mengatakan, dalam masa new normal ini Pemkab Solok akan tetap laksanakan monitoring dan edukasi ke lapangan bagi masyarakat secara berkala agar pelaksanaan new normal terus berjalan lancar.
“Kembali aktifkan tim monev penanggulangan covid-19 dan lakukan monitoring secara rutin berkala serta evaluasi. Kepada Kepala SKPD, Camat hingga Wali Nagari yang tergabung dalam tim gugus tugas, agar selalu tegas kepada nagari dan masyarakat untuk selalu mengawasi kedatangan orang dari luar ke dalam daerah kita,” pesan, H. Gusmal.
“Jangan sampai karena kelengahan kita nantinya akan menambah kasus positif di Kabupaten Solok. Mari kita bangkitkan kembali semangat menanggulangi penyebaran covid-19, karena kita masih dalam masa krisis covid-19,” kata , H. Gusmal kembali mengingatkan.
Untuk masalah pembiayaan covid, lanjut Bupati dimana Kabupaten Solok sudah memiliki aturan dan undang-undangnya, maka Bupati mengingatkan agar setiap pengajuan dan permintaan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) harus jelas dan terencana dengan baik.
“Sebelum mengusulkan RKB, pahami dulu tingkat prioritas kebutuhan yang diusulkan. Saya berpesan kepada inspektorat agar selalu teliti dan ketat dalam mengawasi anggaran covid-19 saat ini, serta mereview dengan baik segala RKB yang di usulkan. Jangan ada kekeliruan dalam pengelolaan uang covid-19,” sebut, H. Gusmal.
“Camat dan wali nagari selalu awasi penyaluran bantuan covid di masing-masing nagari, sehingga bantuan yang diserahkan sesuai dan tepat sasaran, serta jangan sampai ada kesalahan dalam penyaluran bantuan. Laporkan segala hambatan yang ada dilapangan agar dapat segera dicarikan solusi dalam menanggulangi covid-19 ini,” ujar, H. Gusmal memberikan arahannya. (Arbi)