EksposRakyat.com – Sempat diamankan petugas lantaran dugaan kasus pencurian, AP (22) warga Nagari Gaung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok malah kedapatan membawa narkoba jenis Sabu.
Kapolres Solok, AKBP. Azhar Nugroho melalui Kasat reserse Narkoba, Iptu Amin Nurasyid, Selasa (6/10/2020) mengatakan, tersangka AP awalnya ditangkap tim gabungan di depan Mapolsek Kubung, Senin 5 Oktober 2020. Pelaku ditangkap petugas lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian.
Setelah diciduk, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kubung untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Petugas yang curiga melihat gerak gerik pelaku kemudian melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan badan, petugas tidak mendapati adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Tidak puas, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sepeda motor yang dibawa pelaku.
Kecurigaan petugas membuahkan hasil, satu paket kecil narkoba jenis sabu ditemukan disimpan dalam saku motor atau dashboard bagian sebelah kiri depan.
Atas temuan itu, tim satuan reserse Narkoba Polres Solok kemudian menggelandang pelaku dan barang bukti ke Mapolres Solok di Arosuka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar, Kasat reserse Narkoba, Iptu Amin Nurasyid. (abk)