EksposRakyat.com – Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok harus menjunjung netralitas dalam Pilkada 2020. Hal itu disampaikan oleh Bupati Solok, H. Gusmal pada kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN , Jum’at (9/10/2020) di Guest House, Rumah Dinas Bupati, Arosuka.
Menurutnya, netralitas ASN akan sangat menentukan dalam mewujudkan sistim dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kuat. Secara regulasi sangat jelas, ASN dilarang untuk berpolitik.
” Aparat Sipil Negara itu abdi negara, tugasnya menjalankan roda organisasi pemerintahan dalam rangka melayani masyarakat, itu yang mesti dipegang oleh semua ASN di Pemerintah Kabupaten Solok,” tegas, H. Gusmal.
Bupati Solok juga mengatakan, bahwa sejatinya aturan soal netralitas ASN sudah tertuang dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan regulasi turunan lainnya yang lebih rinci soal netralitas ASN di Pemilu.
Pihaknya juga sudah mewanti-wanti pada seluruh ASN Kabupaten Solok untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku. Jika nekat melanggar, harus siap dengan segala resiko dan sanksi yang ada.
“Sanksinya sangat jelas, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat. Saya ingatkan, fokus sajalah bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelas, H. Gusmal.
Netralitas ASN memang menjadi isu hangat ketika kontestasi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada). Kalangan birokrat dianggap salah satu mesin politik yang bisa dimanfaatkan untuk memenangkan Pilkada.
Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (GNN-ASN) merupakan upaya bersama mewujudkan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020.
Kegiatan kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN Sesi IV kali ini mengangkat tema “ASN Netral Birokrasi Kuat dan Mandiri“ diselenggarakan oleh Komisi Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara yang dibuka oleh Ketua KASN dan diikuti oleh kepala daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.
Mengikuti dari Pusat, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian PAN RB, Bawaslu RI, KPU RI serta Kepala Daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Tahun 2020. Ikut bergabung dari Pemkab Solok, Bupati Solok, H. Gusmal, Asisten II Eksbangkesra, Medison, Kepala Inspektorat, Hermantias dan Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam.
Selesai pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi bersama gerakan nasional netralitas ASN pada pilkada serentak tahun 2020, serta diskusi dan penyampaian materi dari Narasumber. (Arbi)