EksposRakyat.com – Pura-pura menjadi pembeli, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil bekuk Seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (10/10/2020) di kecamatan Limo Kaum, Batusangkar.
Pria berinisial YS (30) dibekuk di pinggir jalan saat tengah menunggu pembeli. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klem.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP. Yaddi Purnama Lubis, saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (13/10/2020) mengatakan, petugas awalnya berpura-pura menjadi pembeli dan menyepakati bertemu di kawasan tersebut.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas yang menyamar langsung menuju lokasi. Benar saja, pelaku ternyata sudah menunggu. Tanpa pikir panjang, petugas langsung membekuk pelaku.
Dari penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti, namun setelah dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, ternyata pelaku menyembunyikan barang haram itu dibalik sebuah batu.
“Ada empat paket Sabu, 2 ukuran kecil dan dua ukuran sedang dengan total berat sekitar 7,5 gram,” ungkap, AKP. Yaddi Purnama Lubis.
Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 200 ribu, satu lembar kertas timah rokok, satu unit kotak timbangan digital merek Constant, satu bungkus gula pasir, satu lembar tisu, satu lembar kantong plastik warna putih dan satu unit gadget merek Strawberry.
Sementara kepada petugas, YS mengakui barang tersebut memang miliknya dan diperoleh dari seseorang.
Saat ini, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar masih memburu pelaku lainnya yang menjual barang kepada YS.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku YS dan barang bukti langsung diamankan petugas ke Mapolres Tanah Datar.(abk)