EksposRakyat.com – Kasus dugaan pembunuhan beberapa waktu lalu yang terjadi di Samping Gudang PT. KAO Jalan Bypass, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, digelar rekontruksinya (reka ulang) oleh pihak Kepolisian.
Rekontruksi dilakukan di Mapolsek Lubuk Begalung, Rabu (14/10/2020), kedua tersangka masing-masing, AFD (37) dan HDN (29) memperagakan 16 adegan dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban FDL (35).
Dalam reka ulang itu, kedua pelaku yang merupakan kakak beradik tersebut, menghabisi nyawa rekannya sesama sopir CPO itu dengan cara memukul kepala korban menggunakan balok.
Dari pengakuan keduanya kepada petugas, keributan berujung pemukulan dengan balok itu dipicu lantaran korban diduga menghapus nomor antrian pelaku. Tak jelas sebabnya, namun karena sakit hati, pelaku kemudian memukul korban dengan balok.
Terkait rekonstruksi itu, Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP. Andi Parningotan Lorena mengatakan, reka ulang kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Total ada 16 reka adegan yang diperagakan kedua pelaku yang berujung tewasnya korban,” ungkap, AKP. Andi Parningotan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua sopir truk pengangkut minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Keduanya ditangkap polisi, lantaran diduga nekat membunuh rekan kerjanya, di Jalan Bypass Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada, Rabu 9 September 2020 lalu.
Kedua pelaku yang masih adik kakak AFD (37) warga Kelurahan Pamancuangan, Kecamatan Padang Selatan dan HDN (29) warga Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Sementara, korban FDL (35) merupakan warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Pelaku dan korban merupakan sama-sama sopir truk minyak CPO. Korban diduga dikeroyok oleh kedua pelaku, korban awalnya luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun korban akhirnya meninggal dunia.(abk)