EksposRakyat.com – . Tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Solok menggelar aksi, Jumat (16/10/2020) di kantor DPRD Kota Solok.
Gelombang aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus bergejolak, tidak hanya digemakan mahasiswa di pusat, namun juga mahasiswa yang ada di daerah.
Hasil pantauan media ini di lapangan, ratusan mahasiswa lengkap menggunakan atribut kemahasiswaan, dengan beragama tulisan soal penolakan UU Ciptaker tiba di kantor DPRD Kota Solok sekira pukul 14.30 Wib.
Kedatangan rombongan mahasiswa mendapat hadangan dari petugas kepolisian dari Polres Solok Kota, Satpol-PP Kota Solok dan anggota TNI dari Kodim 0309/ Solok, sehingga aksi mahasiswa sempat tertahan diluar gedung DPRD Kota Solok.
Namun setelah menjalani negosiasi dengan pihak kepolisian, akhirnya usaha mahasiswa untuk menyampaikan orasi dalam lingkungan DPRD Kota Solok terwujud dengan tetap dikawal ketat oleh petugas keamanan.
Merasa tidak puas hanya berorasi di halaman DPRD, mahasiswa kemudian mendesak untuk masuk ke dalam ruangan DPRD. Suasana sempat memanas, karena lagi-lagi upaya mahasiswa mendapat hadangan dari aparat gabungan.
Suasana yang sempat memanas akhirnya menjadi sejuk kembali, setelah aksi mahasiswa akhirnya direspon oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok yang kebetulan tengah berada di gedung DPRD.
Plt. Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma, Wakil Ketua DPRD, Efriyon Coneng dan beberapa anggota DPRD langsung mendatangi dan mencoba menenangkan ratusan mahasiswa.
Plt. Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma bersama Wakil Ketua, Efriyon Coneng coba memberikan pengertian kepada mahasiswa, bahwa pertemuan tidak bisa dilakukan di dalam gedung, karena kapasitas ruangan untuk menampung seluruh mahasiswa yang hadir sangat terbatas.
Kepada mahasiswa, kedua pimpinan DPRD menawarkan untuk berdiskusi di halaman gedung DPRD saja, tetapi seandainya mahasiswa bersikeras ingin masuk, pihak DPRD hanya akan menerima perwakilan dari mahasiswa.
Tawaran dari pimpinan DPRD itu sempat tidak digubris oleh mahasiswa yang melakukan aksi, bahkan sempat bersitegang antara mahasiswa dengan pimpinan DPRD. Namun akhirnya tawaran dari pimpinan DPRD bisa diterima oleh seluruh peserta aksi, hingga suasana tegang akhirnya kembali cair.
Aksi yang dilakukan Persatuan Mahasiswa Solok, mendapat apresiasi dari DPRD Kota Solok, karena berani bersuara demi kepentingan rakyat dan pihak DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Kita akan sampaikan apa yang disuarakan mahasiswa terkait penolakan UU Ciptaker kepada pemerintah pusat. Kita dari DPRD Kota Solok juga berterima kasih kepada mahasiswa yang telah melakukan aksinya dengan damai,” ujar, Efriyon Coneng dengan didampingi Plt. Ketua DPRD dan sejumlah anggota Dewan lainnya.
Sementara Orator aksi Mahasiswa, Candra Irawan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah atas ditetapkannya UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh dan masyarakat.
“Melalui aksi ini, kami menyuarakan penolakan terhadap UU Ciptaker tersebut, dan berharap bisa segera dibatalkan dan diganti dengan Perpu yang pro masyarakat dan buruh,” tegas, Candra Irawan yang merupakan Ketua HMI Solok ini.
Aksi pun diakhiri dengan penandatangan surat pernyataan penolakan oleh 8 anggota DPRD Kota Solok, disaksikan oleh ratusan mahasiswa, dan segera dikirim melalui pos, dengan dikawal oleh beberapa orang perwakilan mahasiswa.
“Surat pernyataan ini sangat penting untuk di kawal oleh rekan-rekan mahasiswa, agar jangan hilang begitu saja ditengah jalan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar, Candra Irawan. (abk)