EksposRakyat.com – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Solok, Asben Hendri, sekembalinya dari dinas luar daerah, langsung menjalani tes swab, Minggu (25/10/2020) di Rumah Dinas Pjs. Walikota Solok.
Tes swab dilakukan oleh sejumlah tim analis posko Covid-19 kota Solok, tidak hanya Pjs. Wali Kota, staf beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang ikut juga menjalani tes swab.
Tes swab dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pemeriksaan dini penyebaran virus Corona terhadap siapa saja yang baru saja kembali dari luar daerah, apalagi dari daerah terjangkit.
Menurut Pjs. Walikota Solok, Asben Hendri seluruh masyarakat yang kembali dari luar daerah juga harus melakukan tes swab. Hal itu untuk meminimalisir potensi penyebaran virus berbahaya tersebut di Kota Solok.
“Kita lakukan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan. Siapa bilang test swab sakit. Jadi tidak ada alasan untuk tidak swab,” ungkap, Asben Hendri.
Apalagi, menurut Pjs. Walikota Solok tersebut, ini telah sesuai instruksi Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, bagi seluruh pejabat yang kembali dari luar daerah harus menjalani tes swab, tanpa ada pengecualian.
Lebih lanjut Pjs. Wako Solok mengatakan, terlepas dari instruksi tersebut, tes swab juga bentuk dari sebuah kesadaran diri untuk mengetahui kemungkinan tertular atau menularkan virus Corona.
“Hal ini (tes swab) juga harus dilakukan oleh siapa saja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok termasuk masyarakat, kalau kembali dari perjalanan luar daerah, langsung tes swab,” tegasnya.
Namun, Pjs. Wako Solok juga mengatakan, kendati sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan, bukan berarti kemungkinan untuk tertular itu tidak ada. Makanya, dipastikan melalui tes swab.
Terkait perkembangan kasus terkonfirmasi Kota Solok akhir-akhir ini, Pjs. Wako Solok mengingatkan seluruh stakeholder, terutama yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat.
“Tidak hanya mengingatkan dan mensosialisasikan, tapi juga dengan mencontohkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan baik perorangan maupun tempat kerja, tempat usaha dan tempat lainnya,” ujar, Asben Hendri. (Arbi)