20 April 2021
No Result
View All Result
eksposrakyat
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Uang Palsu, Miris Salah Satu Pelakunya IRT

Redaksi by Redaksi
20:37 | 15 November 2020
0
Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Uang Palsu, Miris Salah Satu Pelakunya IRT

EksposRakyat.com – Berawal dari laporan masyarakat tentang beredarnya uang palsu di kawasan Kecamatan Kubung, Polisi akhirnya berhasil membekuk tiga orang yang diduga pelaku pemalsuan dan pengedaran uang palsu, Senin sore (2/11/2020) di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Mirisnya, salah seorang pelaku merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RWM (36) asal kabupaten Solok Selatan, sedangkan kedua rekannya NA (36) merupakan warga Tanah Datar dan F (17) asal Padang.

Baca Juga

Plh. Bupati Solok Harap Bimtek Jadi Wadah Inovasi Pelayanan Publik

Komitmen Ketua DPRD Solok Dodi Hendra Siap Dukung Penuh GEMPA UMMY

Sementara dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah senilai 14,6 juta rupiah dan diduga, uang palsu tersebut diedarkan di kawasan Solok.

Kapolres Solok, AKBP. Azhar Nugroho membenarkan penangkapan itu kepada awak media dengan mengatakan, bahwa terungkapnya dugaan peredaran uang palsu tersebut, berawal dari laporan masyarakat pada bulan Oktober 2020 kemarin, terkait adanya peredaran uang palsu di kawasan kecamatan Kubung.

Dengan berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku pengedaran uang palsu. Diduga, para pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan ke warung atau toko dan memperoleh kembaliannya berupa uang yang asli.

“Seluruh pelaku diamankan di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo. Di rumah tersebut, petugas menemukan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah yang telah jadi dan ada juga yang belum digunting,” ungkap, AKBP. Azhar Nugroho.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Solok di Arosuka, untuk pengembangan kasus tersebut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 26 ayat (1),(2),(3)  Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar, AKBP. Azhar Nugroho menutup keterangan persnya. (abk)

Tags: Kabupaten SolokPolda SumbarPolres SolokSumatera Barat

Berita Terkait

Plh. Bupati Solok Harap Bimtek Jadi Wadah Inovasi Pelayanan Publik

Plh. Bupati Solok Harap Bimtek Jadi Wadah Inovasi Pelayanan Publik

March 23, 2021
Komitmen Ketua DPRD Solok Dodi Hendra Siap Dukung Penuh GEMPA UMMY

Komitmen Ketua DPRD Solok Dodi Hendra Siap Dukung Penuh GEMPA UMMY

March 23, 2021

Populer

Terungkap, Dinas PUPR Kabupaten Solok Berbohong Fraksi Gerindra Ajukan Pansus

Terungkap, Dinas PUPR Kabupaten Solok Berbohong Fraksi Gerindra Ajukan Pansus

March 3, 2021
Raih 12.962 Suara H. Zul Elfian – Ramadhani Menang Di Pilkada Kota Solok

Raih 12.962 Suara H. Zul Elfian – Ramadhani Menang Di Pilkada Kota Solok

December 9, 2020
Kampanye Tak Beretika Epyardi Asda Dilaporkan Ke Bawaslu

Kampanye Tak Beretika Epyardi Asda Dilaporkan Ke Bawaslu

November 30, 2020
Ketua DPRD Respon Cepat Surat Forum Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Solok

Ketua DPRD Respon Cepat Surat Forum Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Solok

March 5, 2021
Terbaik Se-Sumbar Bawaslu Kota Solok Terima Anugerah KIP Award 2020

Terbaik Se-Sumbar Bawaslu Kota Solok Terima Anugerah KIP Award 2020

November 27, 2020

Tentang kami

EksposRakyat.com merupakan portal berita independen, yang berkedudukan di Sumatera Barat. Surat kabar online, menyajikan berita terkini, trending topik sesuai fakta. Kami hadir untuk menambah referensi bagi masyarakat di Indonesia terhadap informasi yang terkini, akurat, dan lebih jelas.

Follow us

Categories

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Info Covid-19
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Nasional
  • Parlementaria

Berita Terbaru

  • Pemikiran Dan Komitmen Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Jefrizal, S.Pt, MT
  • Wawako Solok DR. Rahmadhani Kunjungi Pemko Bengkulu Untuk Berbagi Informasi
  • Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Apresiasi Komitmen Anggota DPRD-RI Lisda Hendrajoni
  • Plh. Bupati Solok Harap Bimtek Jadi Wadah Inovasi Pelayanan Publik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 | eksposrakyat.com

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial

© 2020 | eksposrakyat.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In