20 April 2021
No Result
View All Result
eksposrakyat
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Kota Solok Tetapkan H. Zul Elfian – Ramadhani Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota

Redaksi by Redaksi
15:26 | 23 January 2021
0
KPU Kota Solok Tetapkan H. Zul Elfian – Ramadhani Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota

Eksposrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok telah tetapkan Pasangan Calon, H. Zul Elfian – Dr. Ramadhani Kirana Putra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok terpilih dalam Pemilihan Serentak tahun 2020, Sabtu (23/1/2021) di Hotel Taufina Kota Solok.

Penetapan itu disampaikan Ketua KPU Kota Solok,  Asraf Danil H dalam Press Conference terkait Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2020.

Baca Juga

Pemikiran Dan Komitmen Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Jefrizal, S.Pt, MT

Wawako Solok DR. Rahmadhani Kunjungi Pemko Bengkulu Untuk Berbagi Informasi

“Penetapan H. Zul Elfian-Ramadhani tersebut kami tuangkan dengan Keputusan KPU Kota Solok Nomor 3/PL.02.7-Kpt/1472/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Tahun 2020 tertanggal, 23 Januari 2021,” kata, Asraf Danil H di depan para wartawan.

Menurut Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Selanjutnya Peraturan KPU Nomor 19 Tahun tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lanjutan Serentak dalam kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Serta Surat KPU Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tertanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020,” ungkap, Asraf Danil H yang didampingi komisioner KPU Kota Solok lainnya.

Adapun Paslon nomor urut 2 (dua) H. Zul Elfian-Ramadhani yang ditetapkan oleh KPU Kota Solok, memperoleh sebanyak 12.920 (dua belas ribu sembilan ratus dua puluh) suara atau 35,22% (tiga lima koma dua puluh dua persen) dari suara yang sah, dengan partisipasi pemilih sebanyak 76,78% (tujuh puluh enam koma tujuh puluh delapan persen).

“Dengan telah ditetapkan Paslon terpilihini, kami dari jajaran KPU Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada pihak Forkompimda Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, seluruh stakeholder, pengurus partai politik dan masyarakat Kota Solok, sehingga lancarnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk Kota Solok ini,” ujar, Asraf Danil H. (abenk) 

Tags: Dr. Ramadhani Kirana PutraH. Zul ElfianKota SolokKPU Kota SolokPilkada 2020Sumatra Barat

Berita Terkait

Pemikiran Dan Komitmen Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Jefrizal, S.Pt, MT

Pemikiran Dan Komitmen Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Jefrizal, S.Pt, MT

March 23, 2021
Wawako Solok DR. Rahmadhani Kunjungi Pemko Bengkulu Untuk Berbagi Informasi

Wawako Solok DR. Rahmadhani Kunjungi Pemko Bengkulu Untuk Berbagi Informasi

March 23, 2021

Populer

Terungkap, Dinas PUPR Kabupaten Solok Berbohong Fraksi Gerindra Ajukan Pansus

Terungkap, Dinas PUPR Kabupaten Solok Berbohong Fraksi Gerindra Ajukan Pansus

March 3, 2021
Raih 12.962 Suara H. Zul Elfian – Ramadhani Menang Di Pilkada Kota Solok

Raih 12.962 Suara H. Zul Elfian – Ramadhani Menang Di Pilkada Kota Solok

December 9, 2020
Kampanye Tak Beretika Epyardi Asda Dilaporkan Ke Bawaslu

Kampanye Tak Beretika Epyardi Asda Dilaporkan Ke Bawaslu

November 30, 2020
Ketua DPRD Respon Cepat Surat Forum Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Solok

Ketua DPRD Respon Cepat Surat Forum Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Solok

March 5, 2021
Terbaik Se-Sumbar Bawaslu Kota Solok Terima Anugerah KIP Award 2020

Terbaik Se-Sumbar Bawaslu Kota Solok Terima Anugerah KIP Award 2020

November 27, 2020

Tentang kami

EksposRakyat.com merupakan portal berita independen, yang berkedudukan di Sumatera Barat. Surat kabar online, menyajikan berita terkini, trending topik sesuai fakta. Kami hadir untuk menambah referensi bagi masyarakat di Indonesia terhadap informasi yang terkini, akurat, dan lebih jelas.

Follow us

Categories

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Info Covid-19
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Nasional
  • Parlementaria

Berita Terbaru

  • Pemikiran Dan Komitmen Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Jefrizal, S.Pt, MT
  • Wawako Solok DR. Rahmadhani Kunjungi Pemko Bengkulu Untuk Berbagi Informasi
  • Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Apresiasi Komitmen Anggota DPRD-RI Lisda Hendrajoni
  • Plh. Bupati Solok Harap Bimtek Jadi Wadah Inovasi Pelayanan Publik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 | eksposrakyat.com

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Parlementaria
  • Advertorial

© 2020 | eksposrakyat.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In