Eksposrakyat.com – Fraksi Gerindra DPRD kabupaten Solok meradang, karena merasa dibohongi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, terkait statement dari Dinas PUPR setempat yang mengatakan, bahwasanya tidak ada pengerjaan Proyek Bencana Alam di wilayah Kabupaten Solok pada tahun 2021 ini.
Persoalan tersebut terungkap, saat Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok mengadakan jumpa Pers dengan wartawan yang bertugas dilingkup DPRD, Senin (1/3/2021) di ruang Komisi I Gedung DPRD, Arosuka.
Jumpa pers dihadiri langsung oleh, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Ketua Fraksi Gerindra, Afni Hafis, Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra, Kabupaten Solok, Septrismen dan Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Madra Irawan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Afni Hafis kepada para wartawan mengatakan, bahwa persoalan ini perlu disampaikan karena adanya desakan dari berbagai pihak kepada Fraksi Gerindra atas kinerja pemerintah, salah satunya pengerjaan Proyek Bencana Alam (PBA) tahun 2021 yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah, sebanyak 13 titik di wilayah Kabupaten Solok.
“Dalam pengerjaan proyek tersebut ada kejanggalan dan aroma tidak sedap yang terjadi, pasalnya pada rapat kerja di beberapa hari yang lalu, kami Fraksi Gerindra bersama Ketua DPRD, Dodi Hendra sudah mempertanyakan pengerjaan PBA tersebut, tetapi pada saat itu pemerintah khususnya dinas terkait menjawab dan mengeluarkan statement bahwasanya tidak ada pengerjaan proyek bencana alam di wilayah Kabupaten Solok,” ungkap, Afni Hafis.
“Setelah kita desak dan kita pertanyakan kembali, pada rapat hari ini, Senin, 01 Maret 2021 pada pihak pemerintah, Dinas PUPR menjawab, memang telah dikerjakan kegiatan pembangunan fisik (pembangunan bencana alam) sebanyak 13 titik,” tambahnya.
“Mendengarkan jawaban dari Dinas terkait, kami dari Fraksi Gerindra bersama Ketua DPRD sangat terkejut sekali, sebab pada awalnya Dinas PUPR mengatakan tidak, sekarang di iya kannya. Tentu saja timbul tanda tanya besar dalam benak kami, ada apa sebenarnya? Kenapa pemerintah tega melakukan hal ini kepada Lembaga Dewan Terhormat,” kata, Afni Hafis dengan geram.
“Tentu ada dusta di antara kita, karena berdasarkan dari statement pemerintah yang di motori dinas terkait, kami fraksi Partai Gerindra bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok bersepakat untuk mengusulkan agar dibentuknya Pansus dalam mendalami persoalan ini, sesuai dengan tupoksi DPRD yakni, kontrol pengawasan terhadap kinerja pemerintah,” pungkasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok juga menambahkan, untuk pembentukan Pansus tersebut, Fraksi Gerindra juga akan mengajak fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Solok secara bersama-bersama untuk mengusut persoalan yang telah terjadi, karena menyangkut martabat dan marwah dari DPRD sebagai wakil dari masyarakat.
“Untuk membentuk tim Pansus ini, akan kita usulkan nanti pada sidang paripurna berikutnya, karena apa? Sebab persoalan ini, menurut kacamata kami sudah ada indikasi permainan tidak bagus yang dilakukan oleh pemerintah,” beber, Afni Hafis.
“Ini adalah yang pertama dan untuk selanjutnya, kami dari Fraksi Gerindra menggandeng rekan-rekan wartawan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Solok, dalam hal mensejahterakan rakyat dan membela hak-haknya,” sebut, Afni Hafis.
Pada jumpa pers tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok kembali menegaskan, bahwa Partai Gerindra tetap setia membela hak-hak rakyat melalui lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi dewan.
“Sampai hari ini, kami dari Fraksi Gerindra sebanyak 6 orang yang diberi amanah oleh masyarakat Kabupaten Solok, masih setia membela hak-hak rakyat melalui lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi dewan,” tegas, Afni Hafis.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengatakan, bahwa jumpa pers yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra ini, merupakan salah satu tugas dan kewajiban dari anggota DPRD dalam rangka pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah, terutama sekali fraksi-fraksi yang ada di dewan.
“Tatap muka dengan awak media yang dimediasi oleh Fraksi Gerindra ini, adalah membuktikan bahwa kami dari Partai Gerindra tetap berkomitmen untuk selalu bekerja demi kepentingan rakyat, seperti yang telah diamanahkan masyarakat Kabupaten Solok kepada fraksi Partai Gerindra,” kata, Dodi Hendra.
“Kami anggota DPRD akan selalu menjaga dan lebih mengedepankan yang lebih prioritas kepentingan rakyat serta membela hak-hak rakyat, tentu sesuai dengan prosedur, mekanisme dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, khususnya di daerah Kabupaten Solok,” jelas, Dodi Hendra.
Pada pertemuan tersebut, Ketua DPRD yang juga kader Gerindra itu mengajak kepada seluruh rekan-rekan wartawan, baik media cetak maupun elektronik untuk bersama-sama mengawasi dan mengontrol apa saja yang dilakukan, dikerjakan bahkan yang tidak dikerjakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan tupoksi pelaksanaan tugasnya masing-masing.
“Seandainya ada kejanggalan atau aroma tidak sedap, baik di tubuh lembaga pemerintah maupun di lembaga legislatif, secara umum lembaga pemerintahan, mari kita tindak lanjuti secara bersama-sama, kalau seandainya kesalahan tersebut fatal, maka kita tidak akan segan-segan menyeret permasalahan tersebut ke meja hukum,” ujar, Dodi Hendra dengan tegas. (Abenk)