• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
eksposrakyat.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kota Padang
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Solok
  • Login
  • Daerah
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kota Padang
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Solok
No Result
View All Result
eksposrakyat.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Kunjungi Pjs. Bupati Solok Sosialisasikan Netralitas ASN dan THL di Pilkada Serentak 2024

redaksi by redaksi
30 September 2024
in Daerah, Kabupaten Solok
0
Bawaslu Kunjungi Pjs. Bupati Solok Sosialisasikan Netralitas ASN dan THL di Pilkada Serentak 2024
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Eksposrakyat.com – Sosialisasikan Netralitas Pilkada Serentak 2024 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok kunjungi Pjs.Bupati Solok, Akbar Ali, Senin (30/09/2024) di Komplek Perkantoran Bupati Solok, Arosuka, Sumatera Barat.

Rombongan Bawaslu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung disambut  Pjs. Bupati Solok di ruang rapat dengan didampingi oleh, Sekda Kabupaten Solok, Medison, Asisten I  Sekdakab Solok, Drs. Syahrial dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyampaikan maksud dan kedatangan Bawaslu adalah untuk melakukan Sosialisasi kepada ASN dan THL tentang Netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Pjs Bupati Solok, bahwasanya kami dari Bawaslu ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok menjelang Pilkada tahun 2024 ini. Yang mana sosialisasi ini akan diadakan pada bulan Oktober mendatang,” ngkap, Titony Tanjung.

Menanggapi maksut dari Bawaslu tersebut, Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali juga meminta kepada Bawaslu, agar dalam sosialisasi juga dipaparkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL pada masa kampanye untuk Pilkada 2024 ini.

“Kami juga berharap kepada Bawaslu agar memberitahu kami, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL serta orang yang bekerja dan digaji oleh ABPD dimasa kampanye ini,” kata, Akbar Ali.

“Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui agenda formal saja, melainkan juga bisa dalam kegiatan seperti apel pagi, dimana akan dihadirkan Bawaslu sehingga pesan pesan tentang netralitas ASN dapat disampaikan secara maksimal,” ujar, Akbar Ali merespon positif kedatangan Bawaslu kepada dirinya. (kmnf.kab.slk/rey)

Tags: Bawaslu Kabupaten SolokKabupaten SolokKetua Bawaslu Kabupaten Solok Titony TanjungPemkab SolokPjs Bupati Solok Akbar AliSekdakab Solok Medison
redaksi

redaksi

Recent News

Pemkab Solok Pastikan Harga dan Pasokan Sapi Kurban Tetap Terkendali Jelang Idul Adha 1447 H

Pemkab Solok Pastikan Harga dan Pasokan Sapi Kurban Tetap Terkendali Jelang Idul Adha 1447 H

25 May 2026
Wabup Solok H Candra Tegaskan Semangat Kebangkitan Era Digital di Harkitnas ke 118

Wabup Solok H Candra Tegaskan Semangat Kebangkitan Era Digital di Harkitnas ke 118

25 May 2026
M. Hidayat Dilantik Jadi Ketua Perbakin Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2030

M. Hidayat Dilantik Jadi Ketua Perbakin Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2030

1 June 2026
Merasa Dipermainkan Terkait Jalan Masuk Stadion Marahaddin, Kaum Datuak Rajo Langik Laporkan Pemko Solok Ke Polisi

Merasa Dipermainkan Terkait Jalan Masuk Stadion Marahaddin, Kaum Datuak Rajo Langik Laporkan Pemko Solok Ke Polisi

13 January 2026
eksposrakyat.com

© 2026 | eksposrakyat.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kota Padang
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Solok

© 2026 | eksposrakyat.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In