Eksposrakyat.com – Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok Masa Bakti 2025 – 2030, Selasa (11/11/2025) di kantor Bawaslu, Simpang Rumbio, Kota Solok, Sumatra Barat.
Saka Adhyasta Pemilu merupakan upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi pemilih muda.
Saat bersamaan, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Solok dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Solok terkait pendidikan partisipatif dalam pengawasan pemilu.
Wali Kota Solok, H. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dan Kwarcab yang berkolaborasi membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Keberadaan Saka Adhyasta Pemilu akan mendorong perluasan ruang edukasi demokrasi.
“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kita ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini agar generasi muda Kota Solok tumbuh menjadi pemilih cerdas dan pengawas yang berintegritas,” sebut, H. Ramadhani Kirana Putra yang juga Ketua Kwarcab Kota Solok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Komisioner Bawaslu, Ilham Eka Putra dan Eka Rianto, Sekretaris Bawaslu, Agustin Melta, Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Solok, serta para anggota Saka dan peserta Pramuka dari berbagai gugus depan (Gudep).
Wali Kota Solok juga mengharapkan, dengan kehadiran Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok bisa menjadi media pembinaan bagi pelajar untuk memahami aturan pemilu serta berkontribusi dalam pengawasan, terutama pada momentum Pilkada dan Pemilu mendatang.
“Tentunya, kita perlu memberikan pendidikan terhadap generasi muda terkait kepemiluan. Seluruh pihak harus sadar akan pemilu dan terlibat aktif dalam setiap tahapan sehingga terwujud pemilu yang berkualitas,” ujar, H. Ramadhani Kirana Putra tutup sambutannya. (rey/abk)