• February 22, 2026

Wujudkan SDM Yang Unggul Pemko Solok Siapkan 1.000 Seragam Gratis Tingkat SLTP, Tahun 2026 Menyasar Tingkat SD dan SLTP

Eksposrakyat.com – Visi dan Misi Wali Kota, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Solok, untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul, tidak hanya jargon semata, tetapi telah direalisasikan oleh, Dinas Pendidikan Kota Solok dari mulai program penyediaan seragam sekolah gratis pada tahun anggaran 2025 ini

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Desri Fahmi menyebutkan, pada tahun 2025 program seragam gratis akan segera diserahkan kepada penerima manfaat di Kota Solok.

“Dalam rencana awal memang diserahkan saat momen ulang tahun Kota Solok nanti.  Namun dalam proses pengadaan tidak memungkinkan sehingga penyerahan nanti rencananya akan diserahkan saat akhir semester ganjil, pada Bulan Desember ini,” ungkap, Desri Fahmi.

Adapun saat penyerahan perdana ini,seragam gratis tersebut baru diprioritaskan kepada  peserta didik ditingkat SLTP, karena terbatasnya anggaran.

“Memang saat ini baru diberikan kepada siswa tingkat SMP, harusnya juga untuk SD. Tapi, ada keterbatasan anggaran dan adanya efisiensi, baru bisa di level SMP yakni sebanyak 6 SMP Negeri yang ada di Kota Solok,” sebut, Desri Fahmi.

Dalam tahap awal ini, Dinas Pendidikan telah menganggarkan 1.000 seragam yang diperuntukkan bagi 252 siswa penerima manfaat tingkat SMP. Oleh karena itu, rata-rata setiap siswa akan mendapatkan empat stel seragam.

“Setiap peserta didik penerima manfaat akan menerima dua stel seragam nasional, satu stel pramuka, dan satu stel pakaian olahraga. Totalnya empat stel per siswa,” jelas, Desri Fahmi.

Sedangkan, dalam proses pengadaan dan penyesuaian ukuran siswa, penyerahan dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir semester ganjil.

“Pengadaan hampir selesai, saat ini tinggal menunggu baju datang. Mudah-mudahan dalam bulan Desember ini sudah bisa diserahkan. Apalagi sebelumnya anggaran baru bisa dieksekusi setelah APBD Perubahan disahkan bulan lalu,” kata, Desri Femi.

Tidak hanya itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok tersebut juga menegaskan, bahwa penerima bantuan seragam gratis ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena, dengan sistem nasional ini, bantuan diharapkan benar-benar tepat sasaran.

“Artinya memang tidak semua siswa mendapatkan bantuan. Data penerima disandingkan dengan DTSEN, sehingga yang menerima memang masuk kategori yang berhak dan sesuai persyaratan dari Dinas Sosial,” tutur, Desri Femi.

Berdasarkan data tersebut, terdapat 252 siswa SMP se-Kota Solok yang masuk dalam DTSEN dan berhak menerima bantuan. Untuk ukuran pakaian peserta didik pun telah disesuaikan sehingga hal ini tidak menjadi permasalahan dan siap pakai.

“Ini baru awal. Alhamdulillah, data yang patut menerima memang 252 siswa. Kami ingin memastikan bantuan ini tidak tumpang tindih, tidak sia-sia, dan tepat sasaran. Kita juga memastikan bahwa bantuan dari pemerintah tidak berbenturan dengan bantuan dari pihak lain, karena data penerima telah diverifikasi,” tegas, Desri Femi.

Apalagi menurut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok tersebut, program ini diharapkan mampu menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di Kota Solok, sehingga tidak ada lagi alasan ekonomi bagi masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak.

Pemerintah Kota Solok juga tengah menyiapkan road map dan blue print pendidikan 20 tahun ke depan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang ditargetkan mulai diwujudkan pada 2026 hingga 2045.

“Kami ingin tidak ada lagi alasan tidak sekolah karena seragam. Pemerintah hadir, Baznas hadir, semua pihak bergotong royong. Semua kebijakan bermuara pada kepentingan anak atau peserta didik. Pendidikan harus nyaman, kebutuhan dasar seperti pakaian, tas, buku, sepatu, dan standar layanan minimal harus dipenuhi,” ujar,  Desri Femi berharap.

Meskipun saat ini masih ditingkat SMP, pada tahun 2026, pihaknya mulai mencoba memprioritaskan untuk tingkat SD dan SMP. Untuk siswa SD tahun ini bantuan seragam gratis belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

Namun demikian, program seragam gratis dipastikan berkelanjutan dan kembali dianggarkan pada tahun 2026, dengan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, kata Desri, untuk persoalan pendidikan harus disiapkan bersama, tak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan.

“Anggaran belum cukup untuk SD dan SMP sekaligus. Untuk sementara kami dahulukan SMP. Persoalan pendidikan tidak akan hanya selesai difikirkan oleh Dinas Pendidikan. Untuk pendidikan ini yang kita persiapan adalah umat, generasi penerus. Hal ini baru hal kecil dari sekian banyak kebijakan lainnya,” papar, Desri Femi tutup keterangannya.

Sementara itu, Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra mengatakan, bahwa program seragam sekolah gratis ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi mayarakat.

“Kami ingin selalu hadir di tengah tengah masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Solok dapat bersekolah tanpa terkendala. Tidak ada lagi alasan bagi anak di Kota Solok untuk tidak bersekolah,” kata, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra dengan tegas.

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra juga mengatakan, bahwa semua kebijakan pendidikan juga harus bermuara bagi kepentingan peserta didik.

“Setiap anak di Kota Solok harus tumbuh , belajar dan berkembang tanpa ada kendala maupun terbebani oleh apapun termasuk dalam pemenuhan seragam yang layak,” ujar, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra akhiri keterangannya kepada awak media. (rey/abk)

Read Previous

GOW Kabupaten Solok Perkuat Peran Pencegahan KDRT dari Lingkungan Keluarga

Read Next

Dugaan Ada Permainan Busuk Sampai Pemko Ingkar Janji, Kaum Dt. Rajo Langik Kembali Blokir Jalan Stadion Marahhadin Kota Solok

Leave a Reply

Most Popular