Eksposrakyat.com – Sosialisasikan Netralitas Pilkada Serentak 2024 kepada Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok kunjungi Pjs.Bupati Solok, Akbar Ali, Senin (30/09/2024) di Komplek Perkantoran Bupati Solok, Arosuka, Sumatera Barat.
Rombongan Bawaslu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung disambut Pjs. Bupati Solok di ruang rapat dengan didampingi oleh, Sekda Kabupaten Solok, Medison, Asisten I Sekdakab Solok, Drs. Syahrial dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyampaikan maksud dan kedatangan Bawaslu adalah untuk melakukan Sosialisasi kepada ASN dan THL tentang Netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024.
“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Pjs Bupati Solok, bahwasanya kami dari Bawaslu ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok menjelang Pilkada tahun 2024 ini. Yang mana sosialisasi ini akan diadakan pada bulan Oktober mendatang,” ngkap, Titony Tanjung.
Menanggapi maksut dari Bawaslu tersebut, Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali juga meminta kepada Bawaslu, agar dalam sosialisasi juga dipaparkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL pada masa kampanye untuk Pilkada 2024 ini.
“Kami juga berharap kepada Bawaslu agar memberitahu kami, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL serta orang yang bekerja dan digaji oleh ABPD dimasa kampanye ini,” kata, Akbar Ali.
“Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui agenda formal saja, melainkan juga bisa dalam kegiatan seperti apel pagi, dimana akan dihadirkan Bawaslu sehingga pesan pesan tentang netralitas ASN dapat disampaikan secara maksimal,” ujar, Akbar Ali merespon positif kedatangan Bawaslu kepada dirinya. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post