Eksposrakyat.com – Bupati yang diwakili oleh Sekretaris daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lakukan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Sabtu (14/12/2024) di Rocky Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat.
Hadir dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, S.AP dan Mukhlis, SH, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, Para Staf Ahli Bupati Solok, Asisten Setdakab Solok, Kepala OPD di lingkup Pemkab Solok dan Kepala Bagian di lingkup Sekdakab Solok.
Rapat pembahasan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Mukhlis, SH dan Bupati yang diwakili oleh Sekdakab Solok, Medison, S.Sos, M.Si.
Bupati yang diwakili oleh Sekdakab Solok, Medison, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Solok, karena tidak dapat hadir langsung bergabung bersama pada kegiatan pembahasan rancangan Perda ini.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah,” ungkap, Medison menyampaikan pesan dari Bupati Solok.
Lebih lanjut Sekdakab Solok mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Penyusunan lima Ranperda ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur untuk mensejahterakan masyarakat,” kata, Medison dalam rapat pembahasan.
“Kita harapkan setiap penyusunan lima Ranperda ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar, Medison tutup sambutannya.
Adapun lima Ranperda yang harus dikaji lebih lanjut seperti disampaikan oleh Sekdakab Solok, Medison diantaranya, Ranperda Penyelengaraan Sarana dan Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Yang Berkelanjutan, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Solok Nan Indah, Ranperda Pernyataan Modal Pada Perusahaan Daerah Solok Nan Indah dan Ranperda Pernyataan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trita Solok Nan Indah. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post