Friday, May 9, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Advertorial
  • Berita
    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kota Solok Dengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024

redaksi by redaksi
September 28, 2024
0
DPRD Kota Solok Dengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024
0
SHARES
22
VIEWS

Eksposrakyat.com – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok tentang penyampaian Nota pengantar Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun anggaran 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD, Fauzi Rusli, Sabtu (28/09/2024) di ruang rapat Kantor DPRD Kota Solok, Sumatera Barat.

Saat membuka paripurna Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD,  Amrinof Dias Dt Ula Gadang, Mira Harmadia dan Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar serta diikuti anggota DPRD Kota Solok.

Baca Juga

Difasilitasi Wagub Sumbar Vasco Ruseimy, Kabupaten Solok Akan laksanakan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025

Gedung DPRD Kabupaten Solok Akhirnya Diresmikan Bupati Jon Firman Pandu

Dalam penyampaian nota dinas Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyebutkan, bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024 adalah Pendapatan Daerah Total pendapatan tahun 2024, yang semula ditargetkan Rp.584.641.073.774,00, pada perubahan APBD menjadi Rp.609.143.061.337,10 bertambah sebesar Rp.24.501.987.563,10 atau naik sebesar 4,19 % yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD semula ditargetkan sebesar Rp.52.182.076.495,00 pada perubahan menjadi Rp.52.331.944.171,00 bertambah sebesar Rp.149.867.676,00 atau naik sebesar 0,29% yang terdiri dari Pajak Daerah semula ditargetkan sebesar Rp.13.098.349.336,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.13.177.676.214,00 atau naik 0,61%.

Pada Retribusi Daerah semula ditargetkan Rp.11.308.226.945,00 pada perubahan APBD bertambah menjadi Rp.11.748.459.945,00 atau naik 3,89%. Sedangkan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan semula ditargetkan sebesar Rp.20.949.207.812,00 pada perubahan APBD menjadi Rp.20.493.497.738,00 atau turun 2,18%.

Sementara itu Lain-lain PAD yang Sah semula Rp.6.826.292.402,00 bertambah menjadi Rp.6.912.310.274,00 atau naik 1,26%. Pendapatan Transfer, ditargetkan semula sebesar Rp.532.458.997.279,00 pada perubahan menjadi Rp.556.811.117.166,10 naik sebesar Rp.24.352.119.887,10 atau naik 4,57% yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula sebesar Rp.500.260.526.000,00 naik menjadi Rp.501.121.035.776,00 bertambah sebesar Rp.860.509.776,00 atau naik sebesar 0,17%; dan Pendapatan Transfer Antar Daerah bertambah Rp.24.491.610.111,10 dari Rp.32.198.471.279,00 menjadi Rp.55.690.081.390,10 atau naik sebesar 72,96%.

Sedangkan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, pada tahun anggaran 2024 tidak menjadi target pendapatan. Dari uraian target pendapatan daerah tersebut terlihat bahwa Kota Solok masih sangat tergantung kepada pendapatan transfer, yaitu dengan kontribusi sebesar 91,00%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 9% dari total pendapatan daerah.

Lebih lanjut Wali Kota Solok menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah dalam menyusun Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, juga memperhatikan hal-hal khusus lainnya, seperti mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan paling sedikit 20%, anggaran untuk kesehatan minimal 10% serta mengalokasikan anggaran untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selanjutnya agar pelaksanaan APBD Kota Solok nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien, Wali Kota juga mengharapkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh komponen masyarakat melalui wakil-wakilnya di lembaga DPRD yang terhormat ini.

“Melalui kerja keras, serta upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang tinggi dari seluruh unsur Pemerintah Daerah, DPRD serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat, kami berharap Perubahan RAPBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024 ini akan semakin efektif berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok yang kita cintai ini,” sebut, H. Zul Elfian Umar.

“Secara keseluruhan, rencana pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, alokasi belanja per urusan dan pembiayaan daerah telah dijabarkan dalam Nota Keuangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024,” jelas, H. Zul Elfian Umar.

Sementara, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli menyampaikan, bahwa Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan, dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Ketua DPRD Solok, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa Wali Kota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan daerah mengajukan  rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD, untuk selanjutnya dibahas bersama, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, yang mana lembaga DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menjadwalkan pembahasan Rancangan Ranperda tersebut.

“Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat (1) dan (2) menjelaskan bahwa, laporan realisasi semester pertama APBD menjadi dasar perubahan APBD, dan perubahan APBD dimaksud dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum anggaran),” papar, Fauzi Rusli.

“Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau, keadaan luar biasa. Maka atas dasar itulah kita dari DPRD yang juga selaku penyelenggara Pemerintahan Kota Solok akan melakukan perubahan APBD,” ujar, Fauzi Rusli menjelaskan. (abenk/rey)

Tags: Amrinof Dias Dt Ula GadangDPRD Kota SolokFauzi RusliH. Zul Elfian UmarKetua DPRD Kota Solok Fauzi RusliKota SolokPemko Solok

Related Posts

Difasilitasi Wagub Sumbar Vasco Ruseimy, Kabupaten Solok Akan laksanakan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025
Daerah

Difasilitasi Wagub Sumbar Vasco Ruseimy, Kabupaten Solok Akan laksanakan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025

April 22, 2025
Gedung DPRD Kabupaten Solok Akhirnya Diresmikan Bupati Jon Firman Pandu
Kabupaten Solok

Gedung DPRD Kabupaten Solok Akhirnya Diresmikan Bupati Jon Firman Pandu

May 4, 2025
Wabup H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Anak Sekolah di Kabupaten Solok bersama Owner Sirukam Dairy Farm
Kabupaten Solok

Wabup H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Anak Sekolah di Kabupaten Solok bersama Owner Sirukam Dairy Farm

May 4, 2025
Bupati Jon Firman Pandu Sambut Kunjungan Kapolres Solok Arosuka yang Baru
Kabupaten Solok

Bupati Jon Firman Pandu Sambut Kunjungan Kapolres Solok Arosuka yang Baru

May 4, 2025
Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan
Berita

Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

April 5, 2025
Wakil Bupati Solok H. Candra Sampaikan Program Prioritas Dalam Alek Nagari Muara Pingai ke 31
Kabupaten Solok

Wakil Bupati Solok H. Candra Sampaikan Program Prioritas Dalam Alek Nagari Muara Pingai ke 31

April 5, 2025
Next Post
Pjs. Bupati Beri Apresiasi Kepada DPRD Kabupaten Solok Yang Sahkan APBD Perubahan Tahun 2024

Pjs. Bupati Beri Apresiasi Kepada DPRD Kabupaten Solok Yang Sahkan APBD Perubahan Tahun 2024

Discussion about this post

Terbaru

Difasilitasi Wagub Sumbar Vasco Ruseimy, Kabupaten Solok Akan laksanakan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025

Difasilitasi Wagub Sumbar Vasco Ruseimy, Kabupaten Solok Akan laksanakan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025

April 22, 2025
Gedung DPRD Kabupaten Solok Akhirnya Diresmikan Bupati Jon Firman Pandu

Gedung DPRD Kabupaten Solok Akhirnya Diresmikan Bupati Jon Firman Pandu

May 4, 2025
Wabup H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Anak Sekolah di Kabupaten Solok bersama Owner Sirukam Dairy Farm

Wabup H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Anak Sekolah di Kabupaten Solok bersama Owner Sirukam Dairy Farm

May 4, 2025
Bupati Jon Firman Pandu Sambut Kunjungan Kapolres Solok Arosuka yang Baru

Bupati Jon Firman Pandu Sambut Kunjungan Kapolres Solok Arosuka yang Baru

May 4, 2025
Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

April 5, 2025
Wakil Bupati Solok H. Candra Sampaikan Program Prioritas Dalam Alek Nagari Muara Pingai ke 31

Wakil Bupati Solok H. Candra Sampaikan Program Prioritas Dalam Alek Nagari Muara Pingai ke 31

April 5, 2025
Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Ambulan IKM Panarian Bali di Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah dan Rantau.

Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Ambulan IKM Panarian Bali di Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah dan Rantau.

April 5, 2025

Tentang kami

eksposrakyat hadir memperkaya sumber bacaan Anda di belantara media online Indonesia. Tim redaksi berusaha menyajikan berita yang berimbang, akurat dan dibutuhkan masyarakat.

Follow us

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Solok
  • Kesehatan
  • Kota Solok
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Recent Posts

  • Difasilitasi Wagub Sumbar Vasco Ruseimy, Kabupaten Solok Akan laksanakan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025
  • Gedung DPRD Kabupaten Solok Akhirnya Diresmikan Bupati Jon Firman Pandu
  • Wabup H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Anak Sekolah di Kabupaten Solok bersama Owner Sirukam Dairy Farm
  • Bupati Jon Firman Pandu Sambut Kunjungan Kapolres Solok Arosuka yang Baru

© 2024- eksposrakyat.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Advertorial

© 2024- eksposrakyat.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In