Sunday, June 1, 2025
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Advertorial
  • Berita
    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Ambil Kebijakan Khusus, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Pindah Tugas dan Promosi Jabatan, Kapolres Solok Berikan Selamat Kepada Iptu Oon Kurnia Ilahi dan AKP Idris Bakara

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Inilah Visi Misi dan Program Paslon WaliKota dan Wakil Walikota Solok Pilkada Serentak 2024

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Pembangunan Masjid Sahara Makan korban, Diduga Kurang Pengawasan K3 Akibatnya Pekerja Proyek Jatuh

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia

redaksi by redaksi
November 19, 2024
0
Ketua Umum DPP – PPDI Feri Sibarani Minta Presiden Prabowo Intervensi Persoalan Pers Indonesia
0
SHARES
84
VIEWS

Eksposrakyat.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, S.H., M.H., CCDE., CLDSI, Senin (11/11/2024) secara resmi meminta presiden RI, Prabowo Subianto, turut memberikan perhatian serius terhadap permasalahan Pers Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan olehnya, pada konferensi Pers, Senin (11/11/2024) di Hotel Santika Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat usai memimpin rapat pleno penetapan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPD-PPDI) DKI Jakarta.

Baca Juga

Pendaftaran Tanah Ulayat oleh ATR/BPN Adalah Pengakuan Soal Identitas, Sejarah dan Kearifan Lokal

Dibuka Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Solok Hadiri Sarasehan kebangsaan Perubahan Geopolitik Dunia

Dalam penjelasannya, Feri Sibarani merinci beberapa permasalahan yang kerap mengemuka, antara lain terkait dualisme pelaksanaan program kompetensi wartawan dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers.

“Permasalahan dunia Pers Indonesia seakan tidak punya solusi. Padahal segudang masalah begitu nyata saat ini. Contohnya, soal dualisme pelaksana kompetensi wartawan, antara Dewan Pers dan BNSP. Disisi lain, dasar hukum Dewan Pers masih diragukan, karena pasal 15 ayat (2) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers sesungguhnya tidak menggambarkan sertifikasi kompetensi, melainkan lebih kepada pelatihan-pelatihan jurnalistik. Karena sertifikasi kompetensi profesi hanya kewenangan Pemerintah berdasarkan UU No 13 tahun 2003 Jo PP No 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ungkap, Feri Sibarani.

Menurutnya, hal lain yang dianggap keliru juga kerap di atur oleh Dewan Pers. Dan terkesan dipaksakan kepada perusahaan Pers di Indonesia. Semisal menyangkut terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers. Padahal menurutnya, hal itu benar-benar tidak dikenal dan tidak di ulas dalam Undang-undang Pers. Justru menurutnya, UU No 40 Tahun 1999 merupakan hasil agenda reformasi tahun 1998, dimana Pers harus bebas dan merdeka tanpa tekanan dalam bentuk apapun.

“Aturan soal terverifikasi perusahaan Pers ini benar-benar menjadi jelmaan dari menteri penerangan di era Orde Baru. Dimana kala itu, setiap perusahaan Pers harus mendapatkan izin berupa SIUP untuk mendirikan perusahaan Pers. Bahkan barangkali syarat terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers justru dirasa lebih sulit, karena ada puluhan persyaratan yang sangat sulit untuk dipenuhi, khususnya media-media kecil seperti di daerah,” sebut,Feri Sibarani.

Selanjutnya, dari penelusuran awak media ini (Aktualitasnews.com), ditemukan di beberapa daerah provinsi Indonesia, bahwa diduga Dewan Pers atau aliansinya, menyebarkan informasi kepada seluruh jenjang pemerintahan, bahwa jika seorang wartawan tidak memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan belum terverifikasi perusahaan Persnya di Dewan Pers, maka tidak diberikan kesempatan untuk turut menyebarluaskan informasi di lingkungan pemerintahan dan tidak beroleh kesempatan kerjasama publikasi atas anggaran media.

“Ya kami juga kerap mendengar isu itu di berbagai daerah Indonesia. Informasinya ada surat edaran itu, kepada semua pemerintahan, bahwa seakan-akan wartawan yang tidak memiliki kartu UKW dan tidak terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers maka keberadaannya adalah wartawan abal-abal dan media abal-abal. Selain itu, nasib para wartawan dan media tersebut tidak mendapat kesempatan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal publikasi. Artinya akibat peraturan Dewan Pers itu, ribuan wartawan dan perusahaan Pers bisa dirugikan,” jelas, Feri Sibarani.

Ia juga mengatakan, perbuatan itu sudah menyebabkan hilangnya hak-hak konstitusional para wartawan. Yang seharusnya, para pekerja buruh tinta itu bisa mendapatkan penghidupan sebagai wartawan dengan melakukan tugas liputan dan bekerjasama iklan atau publikasi kegiatan pemerintah, namun akhirnya, kesempatan itu tidak diberikan, melainkan hanya di nikmati oleh sekelompok wartawan dan media tertentu.

Jadi ini lebih mirip dengan modus menciptakan kondisi, seakan-akan kartu UKW dan terverifikasi perusahaan Pers menjadi ukuran utama dalam mendapatkan anggaran publikasi di pemerintahan. Padahal faktanya, bagi yang memiliki kartu UKW pun tidak jaminan akan lebih piawai melakukan tugas jurnalistik dan membuat berita.

“Maka dari itu, kami dari PPDI meminta Presiden Prabowo agar memberi perhatian serius dan membantu memberikan solusi, karena ada puluhan ribu wartawan di Republik Indonesia yang kehilangan penghidupan karena aturan Dewan Pers telah membelenggu dan menghambat hak-hak puluhan ribu wartawan dan perusahaan media,” pungkas, Feri Sibarani.

Ketua Umum DPP-PPDI ini juga menjelaskan, bahwa sejumlah peraturan Dewan Pers telah berdampak menghambat, mengahalangi, dan merampas kemerdekaan Pers itu sendiri, dengan adanya isu atau opini yang dihembuskan ke publik, bahwa jika wartawan tidak memiliki kartu UKW dan perusahaan tidak terverifikasi di Dewan Pers, maka seolah-olah, wartawan dan perusahaan Pers tersebut tidak sah, atau kerap disebut abal-abal.

“Jadi menurut hemat kami, telah banyak indikasi bahwa sejumlah kebijakan Dewan Pers justru telah bertentangan dengan tujuan dibentuknya Dewan Pers itu sendiri. Karena, hal yang menjadi tugas pokok Dewan Pers itu sesungguhnya adalah justru bersifat menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan Pers itu sendiri, antara lain, melindungi kemerdekaan Pers, mengembangkan kehidupan Pers, mengawasi pelaksanaan kode etik, menjadi mediator atas sengketa Pers yang terjadi, memastikan harmonisasi hubungan antara Pers, masyarakat dan pemerintah, memfasilitasi organisasi-organisasi Pers dan perusahaan Pers dan meningkatkan kualitas wartawan, serta mendata perusahaan Pers,” ujar, Feri Sibarani tutup keterangan persnya.

Sebelum mengakhiri konferensi Persnya, Feri Sibarani, yang di dampingi oleh sejumlah pejabat DPP-PPDI, dan dua tokoh DPP-PPDI, pensiunan jenderal Polri, yaitu Irjen Pol (p) Abdul Gofur dan Brigjen Pol (p) Brigjenpol (P) Drs. Hilman Thaib Mandagi, turut memberikan dukungan morilnya guna terciptanya kondusifitas dan keadilan sosial bagi seluruh insan Pers nasional, sehingga Pers dapat berperan untuk mendukung dan mengawal progres perjalanan pembangunan Negara. (sumber: Aktualitasnews.com)

 

Tags: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan NasbiKetua Umum DPP – PPDI Feri SibaraniPresiden RI Prabowo Subianto

Related Posts

Pendaftaran Tanah Ulayat oleh ATR/BPN Adalah Pengakuan Soal Identitas, Sejarah dan Kearifan Lokal
Daerah

Pendaftaran Tanah Ulayat oleh ATR/BPN Adalah Pengakuan Soal Identitas, Sejarah dan Kearifan Lokal

May 27, 2025
Dibuka Presiden RI Prabowo Subianto,  Bupati Solok Hadiri Sarasehan kebangsaan Perubahan Geopolitik Dunia
Kabupaten Solok

Dibuka Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Solok Hadiri Sarasehan kebangsaan Perubahan Geopolitik Dunia

May 27, 2025
Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo Kunjungi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Solok Sumbar
Kabupaten Solok

Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo Kunjungi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Solok Sumbar

May 21, 2025
Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Peletakan Batu Pertama Flyover Sitinjau Lauik
Kabupaten Solok

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Peletakan Batu Pertama Flyover Sitinjau Lauik

May 21, 2025
Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan
Berita

Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan, Bahkan Bisa Keluarkan Surat Dinas Bersifat Bukan Kebijakan

April 5, 2025
Bupati Solok Harap Mubes IKKA) se-Indonesia Tahun 2025 Rumuskan Kebijakan Positif Untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Solok

Bupati Solok Harap Mubes IKKA) se-Indonesia Tahun 2025 Rumuskan Kebijakan Positif Untuk Pembangunan Daerah

April 5, 2025
Next Post
Diduga Berpihak Pada Salah Satu Paslon, Ratusan Masyarakat Demo Kantor Baznas Kota Solok

Diduga Berpihak Pada Salah Satu Paslon, Ratusan Masyarakat Demo Kantor Baznas Kota Solok

Discussion about this post

Terbaru

Gerakan Digitalisasi Jon Firman Pandu–Candra Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Cepat

Gerakan Digitalisasi Jon Firman Pandu–Candra Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Cepat

May 30, 2025
Inovasi Basawah Pokok Murah, Gebrakan Jon Firman Pandu – H. Candra untuk Petani Solok Lebih Sejahtera dan Mandiri

Inovasi Basawah Pokok Murah, Gebrakan Jon Firman Pandu – H. Candra untuk Petani Solok Lebih Sejahtera dan Mandiri

May 30, 2025
Gebrakan 100 Hari Jon Firman Pandu – H. Candra, Program “Solok Bersih” Ciptakan Lingkungan Asri dan Pelayanan Publik yang Nyaman

Gebrakan 100 Hari Jon Firman Pandu – H. Candra, Program “Solok Bersih” Ciptakan Lingkungan Asri dan Pelayanan Publik yang Nyaman

May 30, 2025
Wakil Bupati Solok H. Candra Pimpin Apel Akbar Goro Bersama SMA/SMK se-Kecamatan Gunung Talang

Wakil Bupati Solok H. Candra Tinjau Lokasi Gotong Royong Bersama di Nagari Gauang

May 29, 2025
Musrenbang RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025–2029 Dibuka Bupati Solok Jon Firman Pandu

Musrenbang RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025–2029 Dibuka Bupati Solok Jon Firman Pandu

May 29, 2025
Wakil Bupati Solok H. Candra Pimpin Apel Akbar Goro Bersama SMA/SMK se-Kecamatan Gunung Talang

Wakil Bupati Solok H. Candra Pimpin Apel Akbar Goro Bersama SMA/SMK se-Kecamatan Gunung Talang

May 29, 2025
Pendaftaran Tanah Ulayat oleh ATR/BPN Adalah Pengakuan Soal Identitas, Sejarah dan Kearifan Lokal

Pendaftaran Tanah Ulayat oleh ATR/BPN Adalah Pengakuan Soal Identitas, Sejarah dan Kearifan Lokal

May 27, 2025

Tentang kami

eksposrakyat hadir memperkaya sumber bacaan Anda di belantara media online Indonesia. Tim redaksi berusaha menyajikan berita yang berimbang, akurat dan dibutuhkan masyarakat.

Follow us

Categories

  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Kabupaten Solok
  • Kesehatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Solok
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik

Recent Posts

  • Gerakan Digitalisasi Jon Firman Pandu–Candra Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik yang Lebih Dekat dan Cepat
  • Inovasi Basawah Pokok Murah, Gebrakan Jon Firman Pandu – H. Candra untuk Petani Solok Lebih Sejahtera dan Mandiri
  • Gebrakan 100 Hari Jon Firman Pandu – H. Candra, Program “Solok Bersih” Ciptakan Lingkungan Asri dan Pelayanan Publik yang Nyaman
  • Wakil Bupati Solok H. Candra Tinjau Lokasi Gotong Royong Bersama di Nagari Gauang

© 2024- eksposrakyat.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Advertorial

© 2024- eksposrakyat.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In