Eksposrakyat.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar melakukan exit meeting pasca Pemeriksaan Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah. Pertemuan akhir itu dihadiri Waki Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal dan Setdako Solok, Dr. Desmon, Jumat (07/11/2025) di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, Balaikota Solok, Sumatra Barat.
Sebelumnya, Tim BPK RI Perwakilan Sumbar telah melaksanakan pemeriksaan sejak tanggal, 29 September 2025 sampai dengan 7 November 2025. Selain sebagai sarana penilaian, pemeriksaan tersebut juga sebagai wadah pembinaan.
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan pendampingan dan evaluasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Solok selama proses pemeriksaan.
Menurut, Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal pada saat ini Pemko Solok telah menunjukkan semangat membuat, memanfaatkan dan mencapai hasil yang sangat tinggi dalam bidang digitalisasi, khususnya dalam digitalisasi di bidang perpajakan.
“Hasil dari pemeriksaan tim BPK akan menjadi bahan perbaikan untuk peningkatan ke depan. Beberapa item yang kami terima akan menjadi acuan dalam perbaikan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” sebut, H. Suryadi Nurdal.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Meli Anggraini mengatakan, bahwa Pemko Solok telah banyak melakukan upaya meningkatkan pendapatan, dan sudah ada aplikasi yang menunjang.
Namun dari hasil pemeriksaan oleh BPK masih banyak yang perlu dibenahi. Aplikasi masih belum terintegrasi, belum didukung sumber daya yang memadai, kompetensi aparatur, sarana dan prasarana masih kurang, belum melakukan sosialisasi dengan maksimal, sehingga belum termanfaatkan dengan maksimal.
Di kesempatan itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Meli Anggraini juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Solok selama melakukan pemeriksaan di Kota Solok.
Tim Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar juga menyerahkan Hasil Pemeriksaan kepada Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal. (rey/abk)