Eksposrakyat.com – Wakil Bupati Solok, H. Candra menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Solok Tahun Anggaran 2024, Jumat (25/04/2025) Gedung Paripurna DPRD, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Rapat Paripurna ini digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dihadiri oleh unsur Pimpinan Ketua DPRD, Ivoni Munir beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Forkopimda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Solok serta para undangan lainnya.
Wakil Bupati Solok, H. Candra dalam sambutannya mengatakan, bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas Kepala Daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024.
“LKPJ ini menjadi cermin dari upaya kami dalam menjalankan amanah pembangunan daerah, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkap, H. Candra kepada seluruh yang hadir.
Wakil Bupati Solok itu juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Rapat Paripurna LKPJ tahun 2024 yang kami sampaikan hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas serta penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Solok,” sebut, H. Candra.
“Dokumen disusun berdasarkan undang-undang antara lain Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 dan Permendagri No 19 tahun 2024 yang mencerminkan upaya kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi di daerah,” tambahnya.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam siklus pemerintahan daerah, dan selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terhadap isi LKPJ tersebut sebelum memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar, H. Candra sebelum mengakhiri penyampaiannya. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post