• December 17, 2025

Wako Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra Ajukan Bantuan IJD ke Kementrian PU Untuk Lanjutkan Pembangunan JLU

Eksposrakyat.com – Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Solok hingga kini masih terbengkalai. Ruas jalan sepanjang 8,4 kilometer tersebut masih menyisakan jalan tanah sepanjang 2,57 kilometer. Diperkirakan, untuk pembangunan jalan membutuhkan anggaran Rp68,7 miliar.

Pembangunan Jalan Lingkar Utara sudah dimulai sejak tahun 2005 silam. Sepanjang 5,83 kilometer sudah diaspal, sisanya belum tersentuh lantaran keterbatasan anggaran daerah Kota Solok. Butuh bantuan pusat untuk menuntaskan jalan tersebut.

Pemerintah Kota Solok di bawah Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra kembali memperjuangkan ruas jalan yang menghubungkan jalur lintas Solok – Bukittinggi dengan jalur Solok – Sijunjung tersebut. Tuntasnya jalan ini akan semakin mengeliatkan ekonomi Kota Solok.

Bersama Anggota DPR RI asal Sumatra Barat, Andre Rosade, Wali Kota Solok menyambangi langsung Kementerian PU, Selasa (23/09/2025) di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok dan 10 kepala daerah lainnya bertemu langsung Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Roy Rizali.

Dalam forum itu, Pemerintah Kota Solok mengajukan proposal lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara melalui dana Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp68,7 miliar. Diharapkan, lanjutan pembangunan menjadi prioritas pada tahun 2026.

“Jalan Lingkar Utara memiliki peran vital sebagai jalur konektivitas pendistribusian hasil pertanian dan perkebunan di Kota Solok maupun daerah sekitarnya. Kondisi jalan yang mantap akan sangat menentukan kelancaran aktivitas masyarakat,” jelas, Ramadhani Kirana Putra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Solok, Afrizal juga menambahkan, bahwa ruas jalan yang belum beraspal kerap menyulitkan masyarakat, terutama saat musim hujan. JLU menjadi akses penting bagi pertanian, perkebunan, pendidikan, hingga distribusi barang ke Pasar Raya Solok.

Di sepanjang jalur ini terdapat sekitar 59 Ha area persawahan. Selain itu, kawasan Jalan Lingkar Utara juga mencakup 75 hektare perkebunan milik Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementan dan kebun masyarakat.

“Dukungan infrastruktur yang memadai sangat dibutuhkan agar hasil panen dapat terdistribusi secara lancar. Proposal pembangunan ini sudah melalui sejumlah tahapan, mulai dari input usulan hingga verifikasi oleh BPJN. Hasil verifikasi menyatakan usulan Kota Solok sudah memenuhi seluruh readiness criteria yang ditetapkan Kementerian PU,” ujar, Afrizal menjelaskan.

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Solok juga bertemu dengan Menteri PU RI, Dody Hanggodo. Dalam pertemuan itu, ia mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) bersih baru di Kalumpang senilai Rp53,4 miliar untuk program prioritas 2026. (rey/abk)

Read Previous

Kwarcab Pramuka Kota Solok Gelar Kursus Mahir Dasar Segmental Penegak Pertama

Read Next

Wabup Solok H. Candra dan Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Mahfud Tinjau Lokasi Pembangunan Makorem Baru

Leave a Reply

Most Popular