• December 17, 2025

Wako Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 Badan Pusat Statistik (BPS)

Eksposrakyat.com – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menegaskan, ketersediaan data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi utama bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) ke-III Kota Solok yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, Selasa (04/11/2025) di Solok Hotel Premiere, Kota Solok, Sumatra Barat.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan BPS dalam membangun ekosistem data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).

“Pembangunan ekonomi yang maju harus dimulai dari data yang kuat. Data merupakan fondasi kebijakan, perencanaan, dan evaluasi dalam menentukan arah pembangunan ke depan,” ungkap, H. Ramadhani Kirana Putra.

Wali Kota Solok, H. Ramadhani Kirana Putra dalam paparannya turut merinci perekonomian Kota Solok tahun 2024. Jumlah penduduk Kota Solok tercatat sebanyak 79.459 jiwa dengan laju pertumbuhan 2,05 persen. Nilai PDRB Kota Solok mencapai Rp5,561 triliun, meningkat Rp299,06 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pendapatan per kapita sebesar Rp69,99 juta.

Struktur perekonomian Kota Solok dalam lima tahun terakhir didominasi oleh tiga sektor utama, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran (25,77%), Transportasi dan Pergudangan (14,71%), serta Konstruksi (13,53%). Meskipun dikenal sebagai daerah penghasil beras, sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 4,97 persen terhadap total PDRB.

Pertumbuhan ekonomi Kota Solok tahun 2024 mencapai 4,55 persen, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 7,19 persen. Seluruh 17 kategori lapangan usaha tercatat mengalami pertumbuhan positif.

Wali Kota Solok juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang bertujuan menyediakan data dasar menyeluruh terkait kegiatan ekonomi nasional dan daerah sebagai pijakan dalam perumusan kebijakan pembangunan.

“Sensus Ekonomi SE tahun 2026 akan menghasilkan data komprehensif tanpa mengungkap identitas pelaku usaha, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” ujar, H. Ramadhani Kirana Putra tutup paparannya. (rey/abk)

 

Read Previous

Wako Solok Pesan Soal Integritas dan Inovasi Kepada Camat Tanjung Harapan dan Lubuk Sikarah

Read Next

Siap Jadi Mitra Utama BPS, Diskominfo Kota Solok Siap Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Leave a Reply

Most Popular