Eksposrakyat.com – Pemerintah Kota (Pemko) Solok dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok menyepakati kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (07/10/2025) di ruang kerja Wali Kota, Balaikota Solok, Sumatra Barat.
Kesepakatan bersama tentang Datun tersebut ditandatangani oleh, Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Puta dengan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, SH, MH dengan disaksikan oleh, Wakil Wali Kota, H. Suryadi Nurdal, SH dan Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon.
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa pendatanganan kerjasama tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan dan berintegritas.
“Acara ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan komitmen kita bersama untuk membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas,” ungkap, H. Ramadhani Kirana Putra yang didampingi Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal dan Setdako Solok, Dr. Desmon.
Kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi strategis antara dua lembaga negara yang memiliki peran berbeda, namun tujuan yang sama yakni memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Lebih lanjut Wali Kota Solok juga mengatakan, bahwa dalam pemerintahan, sering muncul permasalahan hukum, mulai dari pengelolaan aset, perjanjian kerja sama, hingga potensi gugatan hukum dari pihak lain. Karena itu, keberadaan Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum.
“Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah tidak hanya penting dalam penyelesaian perkara, tetapi juga dalam pencegahan permasalahan hukum sejak dini. Melalui pemberian pendapat hukum dan konsultasi, Kejaksaan dapat membantu daerah agar tidak salah langkah dalam membuat keputusan,” papar, H. Ramadhani Kirana Putra menjelaskan.
Tidak hanya itu, Wali Kota Solok mengharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok dapat memanfaatkan kerja sama ini sebaik mungkin, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum dan memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah, setiap aset daerah, dan setiap kebijakan yang dijalankan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum,” kata, H. Ramadhani Kirana Putra.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, SH, MH sangat menyambut baik kerja sama antara pihak Pemerintah Kota Solok dengan Kejaksaan tersebut.
“Kami tegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung Pemerintah Kota Solok dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar, Medie kepada Wali Kota Solok. (rey/abk)