• December 17, 2025

Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Menerima Sertifikat WBTB Tari Piriang Lampu Togok

Eksposrakyat.com – Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat bersama seluruh kepala daerah, Selasa (05/08/2025) di Auditorium Istana Gubernur, Kota Padang, Sumatra Barat.

Rakor tersebut mengusung Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sumatra Barat. Rakor itu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam upaya  percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan sosial.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi atas kehadiran semua pihak dalam rakor. Hal ini menunjukkan komitmen yang sama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih merata dan lebih berpihak pada masyarakat.

“Mari kita manfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah dan menyelesaikan tantangan yang masih kita hadapi, dalam penerapan SPM di daerah masing-masing. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita bersama,” ungkap, Mahyeldi Ansharullah.

Selain memperkuat silaturahmi, rapat koordinasi juga menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi terkait kendala serta solusi penerapan SPM antar daerah di Sumatera Barat. Turut hadir Dirjen Bina Bangda Kemendagri serta Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Sumatera Barat.

Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Gubernur Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Kota Solok sekaligus menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024 untuk seni tradisi Tari Piriang Lampu Togok. Kesenian ini menjadi salah satu kekayaan budaya di Kota Beras Serambi Madinah.

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan rasa syukur atas pengakuan Tari Piriang Lampu Togok sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan ini diharapkan kian memotivasi semua pihak untuk lebih melestarikan kekayaan seni tradisi daerah.

“Kami sangat mensyukuri Tari Piriang Lampu Togok dari Kota Solok ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih melestarikan kekayaan seni tradisi daerah di Kota Solok,” ujar, H. Ramadhani Kirana Putra seusai menerima sertifikat dari Gubernur Sumbar. (rey/abk)

Read Previous

Target 3 Emas Kejurda Wali Kota Padang, 25 Atlet Kempo Dilepas Wali Kota Solok H. Ramadhani

Read Next

Wako Solok H.Ramadhani Lepas Pramuka Disabilitas Kota Solok Ikuti Jambore PBK Nasional 2025

Leave a Reply

Most Popular