EksposRakyat.com – Bupati Solok, H. Gusmal menyambut baik jalan yang ditempuh oleh Aliansi Mahasiswa Solok dalam menyikapi UU Cipta Kerja yaitu dengan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Solok.
Audiensi mahasiswa dengan Pemkab Solok dan DPRD mengenai UU Cipta Kerja dilakukan, Rabu (14/10/2020) di Ruangan Solok Nan Indah, Kantor Bupati Solok, Arosuka.
Hadir dalam audiensi tersebut, Bupati Solok, H. Gusmal Dt. Rajo Lelo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Effendi, Sekdakab Solok, Aswirman, Sekwan Kabupaten Solok, Suharmen, Forkopimda Kabupaten Solok dan Perwakilan Aliansi Mahasiswa Solok.
Pada pertemuan tersebut, Aliansi Mahasiswa Solok menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk bersama-sama menolak disahkannya Undang- Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.
Bupati Solok, H. Gusmal mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang hadir pada audiensi ini, dalam rangka mengingatkan pemerintah daerah dalam menyikapi UU Cipta Kerja yang tengah menjadi perdebatan secara nasional tersebut.
Bupati Solok mengungkapkan bahwasanya sampai hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok belum menerima draf mengenai UU Cipta Kerja ini dari pemerintah pusat.
“Saya belum bisa memutuskan atau memberikan pendapat untuk menerima dan menolak UU Cipta Kerja ini sebelum ada draf resminya dari Pemerintah Pusat,” tegas, H. Gusmal.
Namun walaupun begitu, Bupati Solok, H. Gusmal tetap memberikan apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa Solok yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan jalan yang tepat.
“Kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Solok untuk dapat kami teruskan nantinya pada pemerintah pusat,” kata, H. Gusmal.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Effendi juga mengakui, bahwasanya pihak DPRD Kabupaten Solok juga belum dapat draf UU Cipta kerja ini dari pemerintah pusat.
Namun, pihak DPRD Kabupaten Solok siap untuk meneruskan aspirasi Aliansi Mahasiswa Solok ini ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Bahkan pada kesempatan itu, DPR Kabupaten Solok juga menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja ini, yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa, untuk nantinya ditindak lanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat. (Hya)