Eksposrakyat.com – Seorang pemuda berinisial RS (27) yang diduga kerap melakukan aksi jambret di wilayah hukum Kota Solok, Sumatra Barat, berhasil dibekuk Unit gabungan Resintel Polsek Kota Solok dikediamannya, Minggu dinihari (16/1/2022) di kawasan Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Kapolres Solok Kota, AKBP. Ferry Suwandy melalui Kapolsek Solok Kota, AKP. Sugianto membenarkan penangkapan terhadap pemuda yang diduga kerap melakukan jambret di Kota Solok itu. Saat dibekuk petugas tidak adat perlawanan dari Pelaku.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan seorang pensiunan PNS yang menjadi korban jambret yang diduga dilakukan oleh pelaku pada 11 Januari 2022 lalu di kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolsek dengan nomor laporan nomor : 1/I/2022/SPKT/Polsek Kota Solok/Polres Solok Kota/Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2022 tentang Tindak pidana pencurian (Jambret).
Dari keterangan korban, saat itu dirinya hendak pulang menggunakan sepeda motor ke rumahnya. Tiba-tiba datang orang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan memepet korban.
“Pelaku kemudian merampas dompet korban yang berisi 1 unit handpone Samsung Galaxy A 10 S dan sejumlah tunai yang tersimpan dalam dompet,” ungkap, AKP. Sugianto.
Tidak menunggu waktu yang lama, Petugas yang mendapati laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku. Tim dibawah komando Aiptu. Fredy Iskandar kemudian membekuk pelaku di rumahnya.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu unit Handphone Samsung Galaxy A 10 S yang diduga merupakan milik korban pelapor kasus jambret. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor matik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Sementara dari pengakuan pelaku kepada petugas, dirinya sudah beraksi setidaknya di 6 lokasi di wilayah Polsek Solok Kota, dan diduga masih banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu menyasar kaum perempuan yang mengendarai sepeda motor di tempat sepi, pelaku juga merupakan residivis kasus Curanmor,” ujar, AKP. Sugianto. (Abenk)