Eksposrakyat.com – Beberapa orang pedagang buah di Pasar Raya Solok, Sumatera Barat, menolak pembongkaran paksa terhadap sejumlah kios buah oleh petugas Satpol PP Kota Solok, Kamis (20/1/2022).
Sempat terjadi adu mulut dengan para pedagang yang kiosnya kena penertiban, namun petugas Satpol PP tetap melaksanakan tugasnya tanpa ada perlawanan yang berarti dari pemilik kios.
Salah satu pemilik kios buah, Yesi Deswinda mengaku sangat keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kota Solok ini terhadap dirinya. Bahkan Yesi Deswita mengungkapkan, dirinya pernah diminta untuk memberikan sejumlah uang oleh petugas pasar.
“Karena awak pernah dimintak orang pasar pitih tigo juta pak, ndak awak agiah pitih tigo juta, makonyo dibongka kadai awak pak (Karena saya pernah diminta petugas pasar uang tiga juta rupiah, tapi tidak saya berikan uang tersebut, makanya kios saya dibongkar pak),” beber, Yesi Deswinda kepada wartawan.
“Sudah setahun labiah kami jualan buah, kami cuma cari makan bukan cari kayo (Sudah setahun lebih kami berjualan buah, kami hanya cari makan dan bukan cari kaya). Banyak anak yatim yang kami gadangkan disiko dan bukan untuak awak surang (Banyak anak yatim yang kami besarkan disini dan bukan hanya untuk saya sendiri saja),” ungkapnya.
Yesi Deswita bahkan menuding bahwa Pemerintah Kota Solok berlaku tidak adil kepada dirinya yang hanya pedagang buah, dilain sisi keberadaan sejumlah cafe-cafe yang jelas tempat maksiat di Kota Solok tidak pernah ditertibkan atau dibongkar oleh petugas Satpol PP.
“Kalau mangaleh buah kanai bongka, tapi cafe ndak dibongka (Kalau berdagang buah kena bongkar, sementara cafe tidak dibongkar). Sedangkan Kota Solok ko Serambi Madinah, samantaro tampek buek maksiat dalapan titiak ndak tabongka sampai kini, alah bapuluahan tahunnyo (Sedangkan Kota Solok ini Serambi Madinah, sementara tempat berbuat maksiat delapan lokasi tidak pernah dibongkar sampai sekarang, bahkan sudah berpuluh tahun lamanya),” kata, Yesi Deswita dengan geram.
Tidak hanya itu, Yesi Deswita mengatakan dengan tegas bahwa dirinya akan tetap berdagang dilokasinya sekarang, dengan segala resiko yang siap dihadapinya demi sesuap nasi.
“Iko kadai awak surang indak tanah fasum, dari nenek-nenek awak bakadai di siko (Ini kios kami sendiri bukan tanah fasum, karena dari nenek-nenek kami telah berjualan di sini). Kami indak ka mambongka, kami tetap manggaleh disiko, walaupun kami dibunuah mati kami di siko, kami tetap manggaleh di siko, kami mancari makan bukan mancari kayo (Kami tidak akan pernah membongkar kios ini, kami akan tetap berdagang di sini, walaupun kami dibunuh mati di sini, kami tetap berdagang di sini, kami hanya mencari makan dan bukan mencari kekayaan),” tegas, Yesi Deswita kepada wartawan.
Pantauan Eksposrakyat.com di lokasi, Tim gabungan Satpol PP Kota Solok, melakukan pembongkaran terhadap sejumlah kios pedagang di kawasan Pasar Raya Solok. Penertiban dilakukan oleh puluhan petugas dengan membongkar bangunan kios. Pedagang sempat menolak, namun petugas tetap tegas membongkar kios tersebut.
Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini, mengatakan, pembongkaran dilakukan terhadap tiga kios pedagang yang ada di kawasan Pasar Raya Solok, diantaranya kios buah dan kios DVD. Pembongkaran paksa dilakukan lantaran kios melanggar Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima.
“Kita sudah menyurati yang bersangkutan sebanyak tiga kali dan meminta untuk membongkar kios, namun karena tidak diindahkan, kita lakukan pembongkaran paksa,” kata, Zulkarnaini.
“Kita hanya melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Selain itu kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengelola Pasar Raya Solok untuk menyediakan lokasi baru, sesuai dengan jenis dagangannya,” ujar, Zulkarnaini. (abenk)