Eksposrakyat.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Hj. Nurnisma meninjau langsung musibah kebakaran yang menimpa Kantor Hukum Aermadepa, Senin (14/3/2022) di Kelurahan VI Suku, Kota Solok.
Kepada Eksposrakyat.com, Ketua DPRD wanita pertama di Kota Beras Serambi Madinah itu, ikut prihatin atas musibah yang menimpa, Aermadepa, SH, MH yang pernah menjabat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok tersebut.
Tidak hanya itu saja, Hj. Nurnisma juga merasa bangga dan memberikan apresiasi terhadap kinerja petugas gabungan dari tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota dan Kabupaten Solok serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solok yang saling bahu membahu dengan masyarakat untuk menanggulangi musibah ini.
“Apresiasi saya berikan kepada seluruh tim gabungan yang berhasil dengan cepat menjinakkan musibah kebakaran ini. Kepada masyarakat dan tim gabungan yang saling bahu membahu dan sangat kompak dalam menanggulangi musibah ini, saya juga ucapkan terima kasih,” ujar, Hj. Nurnisma.
Dugaan sementara akibat dipicu korsleting listrik arus pendek, Kantor Hukum Aermadepa, SH, MH, yang berada di Jalan A.Yani No 99, VI Suku, Kota Solok, terbakar, Senin (14/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Beruntung, kebakaran yang menimpa rumah mantan Komisioner Bawaslu Sumbar, Aermadepa itu tidak menelan korban jiwa.
“Diduga karena korsleting listrik,” kata salah seorang petugas gabungan tim pemadam Kota Solok, Roni, kepada Eksposrakyat.com dan Lembaran.id di lokasi kejadian.
Informasi di lapangan, rumah milik mantan Komisioner Bawaslu Sumbar periode 2012-2017 yang juga menjadi kantor konsultan hukum Aermadepa itu, terbakar dalam keadaan kosong.
Rumah tersebut ditinggal pemiliknya sejak hari Minggu (13/3/2022). Warga turut membantu proses pemadam api dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Warga juga membantu menyelamatkan barang-barang berharga milik korban, termasuk tiga unit mobil yang terparkir di garasi rumah.
Tak lama berselang, 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solok sampai di lokasi kejadian. Selain itu, 2 unit mobil Damkar Kabupaten Solok juga turut berjibaku memadamkan api.
Alhasil, api dapat dipadamkan setelah 2 jam proses pemadaman berlangsung. Saat ini, petugas dari kepolisian masih melakukan identifikasi terkait penyebab pasti kebakaran tersebut. (Abenk)