Eksposrakyat.com – Meski sudah diumumkan langsung Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno pada 1 Maret 2022 yang lalu, pagelaran iven Rang Solok Baralek Gadang berpotensi amburadul atau asal jadi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Solok, Yoserizal, SH, Minggu (7/8/2022) malam saat mengikuti rapat dengan Dinas Pariwisata Kota Solok di Gedung DPRD. Menurutnya, sampai saat ini Dinas Pariwisata selaku penanggung jawab acara belum mempunyai konsep acara yang final. Iven tersebut rencana nya akan digelar pada 22-25 September 2022.
“Dilihat dari jadwal kegiatan lebih kurang satu bulan lagi, kami nilai pelaksanaan iven Rang Solok Baralek Gadang ini berpotensi dibuat asal jadi atau asal-asalan. Sebab sampai hari ini kami belum melihat tanda-tanda iven tersebut akan digelar, seperti Baliho atau bahan promosi lainnya nya yang dikeluarkan Dinas Pariwisata,” sebutnya.
Karena dipandang akan menjadi persoalan yang serius dan berpotensi merugikan daerah, persiapan pelaksanaan Iven Rang Solok Baralek Gadang, menjadi pembahasan menarik dan hangat antara komisi III DPRD kota Solok bersama Dinas Pariwisata yang menjadi Mitra kerjanya, Minggu malam, 7 Agustus 2022, digedung DPRD kota Solok.
Komisi III DPRD kota Solok diketuai oleh Yoserizal, SH dan beranggotakan empat orang, antara lain adalah, Nasril In Dt. Malintang Sutan, SH, Hj. Rika Hanom, S.Pd, Wazadly,SH dan Andi Eka Putra SH.
Dalam persoalan yang terjadi, Komisi III DPRD kota Solok menilai Dinas Pariwisata tidak mampu dan lalai dalam menjalankan tugasnya untuk mengangkat Even tersebut, karena sampai saat ini, belum terlihat adanya persiapan yang matang dan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya, sementara itu kegiatan hanya tinggal hitungan hari lagi.
Seperti yang disampaikan oleh Nasril In Dt.Malintang Sutan, suksesnya sebuah kegiatan atau Even yang dilaksanakan, apabila dipersiapkan oleh SDM yang berkompetensi, sehingga tujuan kegiatan dapat dikuasai dan dipahaminya, serta dari kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dengan mudah menarik konsumen agar ikut memeriahkannya. Namun dalam semuanya itu, kelalaian atau kesalahan yang terjadi, tetap tertumpang pada pimpinan mereka yang ada.
“Seharusnya Dinas Pariwisata Kota Solok telah merumuskan langkah – langkah penting sebagai proses persiapan Iven Rang Solok Baralek Gadang. Tentunya dalam hal itu lebih mengutamakan pemberdayaan potensi lokal, serta harus dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah,” beber Nasril In.
Iven Rang Solok Baralek Gadang merupakan kegiatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf) RI. Iven tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan masuk dalam Kharisma of even Nusantara (KEN) 2022.
Untuk mendapatkan pengakuan tersebut, sebelumnya pemerintah Kota Solok melalui pemerintahan Provinsi, menyampaikan usulan iven yang telah dikemasnya. Sesuai persyaratan dan ketentuan yang ada, iven yang diusulkan mengutamakan pemberdayaan potensi lokal serta dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi, Sosbud dan lingkungan, dan memiliki skema protokol CHSE, serta diutamakan melibatkan UMKM dan masyarakat sekitar.
Dari 319 usulan iven yang disampaikan oleh 34 Provinsi di Indonesia pada 2022 ini, Even “Rang Solok Baralek Gadang” menjadi salah satu iven yang berhasil masuk dan tercatat dalam Kalender Event Nusantara (KEN) 2022, dan di umumkan langsung oleh Kemen Parekraf, Sandiaga Uno pada tanggal 1 Maret 2022 lalu. (ER2)