Eksposrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Solok dibawah kepemimpinan, Bupati Solok, H. Epyardi Asda mendapat predikat A penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022, oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Predikat A dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73%, menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga Tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat.
Berdasarkan penilaian tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Kamis (26/01/2023) di Kantor Ombudsman Sumbar,Sawahan Kota Padang.
Ikut mendampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat saat penyerahan piagam diantaranya, Kepala Keasistenan Pencegahan, Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL, Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP.
Adapun yang mendampingi Bupati Solok yakni, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Kab. Solok, Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil, Riki Carnova, Kepala Diskominfo, Teta Midra dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok, Jhoni, S.Sos.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani memuji dan sekaligus merasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.
“Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh kabupaten Solok. Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok, sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,”sebut, Yefri Heriani kepada Bupati Solok beserta jajaran.
“Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman, menjadi Zona Hijau dan mecapai hasil yang terbaik. Ini membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama di mata kita semua,” kata, Yefri Heriani berikan pujian.
Pujian dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat itu, dibalas oleh Bupati Solok, H. Epyardi Asda dengan menyampaikan ucapan terimakasih, karena dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman membuat kinerja pemerintahan di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
“Saya berterima kasih kepada Ombudsman, dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik. Alhamdulillah sekarang Kabupaten Solok berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,”tutur, H. Epyardi Asda.
Tidak hanya itu, Bupati Solok juga mengungkapkan, bahwa dirinya tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team.
“Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan,” kata, H. Epyardi Asda secara spontan dalam sambutannya.
Bupati Solok juga mengatakan, bahwa penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya, karena untuk mempertahankanya akan lebih sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini.
“Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan, Saya sebagai Bupati Solok, meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik,” harap, H. Epyardi Asda.
“Pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja, namun ini semua berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah Naungan Solok Super Team Khususnya dan Masyarakat Kabupaten Solok pada Umumnya,” ujar, H. Epyardi Asda.
Seusai menerima penghargaan tersebut Bupati Solok, H. Epyardi Asda turut menandatangani Fakta Integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik. Sealanjutnya Bupati Solok juga diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat. (Rey)