Eksposrakyat.com – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, H. Ramadhani Kirana Putra, secara langsung menyambut tim penilai Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Nasional, Senin (25/03/2024) di Akmal Room gedung Bappeda Balaikota Solok, Sumatera Barat.
RombonganTim Penilai dari Bappenas terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI), Ir. Aryawan Soetiarso Poetro, MSi dan Dra. Maria Hartiningsih, M.Hum, Tim Penilai Utama, Rizang Wrihatnolo, MA, MADM, Tim Penilai Teknis, Yudhie Hatmadji Sudjarwo, ST, MPP, Sekretariat, Zita Setyaningrum, ST.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok yakni, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, Kepala OPD di lingkup Pemko Solok, serta undangan lainnya.
Berdasarkan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Tanggal 8 Maret 2024 perihal pemyampaian hasil Penilaian Tahap I tingkat Kabupaten dan Kota PPD 2024, Kota Solok termasuk 10 besar kota yang lolos pada penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap I tingkat Nasional.
Untuk itu dilakukan penilaian Tahap II oleh tim penilai dari Bappenas melalui wawancara dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Tanggal 25 Maret 2024 dan verifikasi kunjungan lapangan ke lokasi program unggulan, implementasi kebijakan dan inovasi daerah Kota Solok pada Tanggal 26 Maret 2024.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kota Solok kepada Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.
“PPD merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, sesuai arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan merupakan evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian pembangunan,” terang, H. Zul Elfian Umar.
Daerah terbaik penerima PPD juga akan diusulkan untuk menerima dana insentif daerah sesuai dengan regulasi ketentuan Kementerian Keuangan.Dari 19 kabupaten/ kota yang dinilai, enam kabupaten dan empat kota berhasil lolos pada tahap pertama penilaian.
“Alhamdulillah, Kota Solok berhasil lolos masuk empat besar kota dan berhak melanjutkan penilaian PPD tahap II,” ungkap, H. Zul Elfian Umar
Lebih lanjut Wako Solok menyampaikan bahwa, Penilaian oleh Tim Penilai Provinsi dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) guna pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen, dan inovasi di Kota Solok.
“Ini merupakan kabar baik serta capaian terbaik yang kita raih. Penilaian ini diharapkan akan mendorong kita untuk lebih optimal dan mampu berinovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan bekerja melayani masyarakat,” ujar, H. Zul Elfian Umar. (Rey)
RombonganTim Penilai dari Bappenas terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI), Ir. Aryawan Soetiarso Poetro, MSi dan Dra. Maria Hartiningsih, M.Hum, Tim Penilai Utama, Rizang Wrihatnolo, MA, MADM, Tim Penilai Teknis, Yudhie Hatmadji Sudjarwo, ST, MPP, Sekretariat, Zita Setyaningrum, ST.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok yakni, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, Kepala OPD di lingkup Pemko Solok, serta undangan lainnya.
Berdasarkan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Tanggal 8 Maret 2024 perihal pemyampaian hasil Penilaian Tahap I tingkat Kabupaten dan Kota PPD 2024, Kota Solok termasuk 10 besar kota yang lolos pada penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap I tingkat Nasional.
Untuk itu dilakukan penilaian Tahap II oleh tim penilai dari Bappenas melalui wawancara dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Tanggal 25 Maret 2024 dan verifikasi kunjungan lapangan ke lokasi program unggulan, implementasi kebijakan dan inovasi daerah Kota Solok pada Tanggal 26 Maret 2024.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Kota Solok kepada Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.
“PPD merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, sesuai arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan merupakan evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian pembangunan,” terang, H. Zul Elfian Umar.
Daerah terbaik penerima PPD juga akan diusulkan untuk menerima dana insentif daerah sesuai dengan regulasi ketentuan Kementerian Keuangan.Dari 19 kabupaten/ kota yang dinilai, enam kabupaten dan empat kota berhasil lolos pada tahap pertama penilaian.
“Alhamdulillah, Kota Solok berhasil lolos masuk empat besar kota dan berhak melanjutkan penilaian PPD tahap II,” ungkap, H. Zul Elfian Umar
Lebih lanjut Wako Solok menyampaikan bahwa, Penilaian oleh Tim Penilai Provinsi dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) guna pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen, dan inovasi di Kota Solok.
“Ini merupakan kabar baik serta capaian terbaik yang kita raih. Penilaian ini diharapkan akan mendorong kita untuk lebih optimal dan mampu berinovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan bekerja melayani masyarakat,” ujar, H. Zul Elfian Umar. (Rey)