Eksposrakyat.com – Apel Pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok kali ini terasa sedikit berbeda, karena hadirnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan himbauan terkait netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), Senin (07/10/2024) di lapangan kantor Bupati, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.Bawaslu terkait Netralitas ASN
Tampak hadir mengikuti upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Safrudin, Asisten I, Syahrial, Asisten lll, Editiawarman, Kepala Disdukcapil Sebagai Pembina Apel, Ricky Carnova, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Para ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Kepala Disdukcapil sebagai Pembina Apel, Ricky Carnova mengatakan, sesuai arahan pimpinan untuk absensi apel setiap Senin untuk mengumpulkannya ke BKPSDM Kabupaten Solok.
“Semoga kedisiplinan kita para ASN dan THL meningkat dari sebelumnya. Terkait dengan kebersihan kantor dan juga beberapa waktu lalu, Bapak Pjs. Bupati Solok sudah memberi contoh kepada kita semua untuk secara bersama menjaga kebersihan lingkungan kantor kita masing-masing. Hal ini akan memberikan dampak positif baik dari segi estetika, kebersihan maupun kenyamanan kita dalam bertugas terutama dalam melayani masyarakat,” sebut, Ricky Carnova.
Selanjutnya Kadis Dukcapil itu mengatakan, memasuki triwulan yang keempat ini, sembari menunggu evaluasi provinsi APBD perubahan 2024, diharapkan kepada seluruh pelaksanaan kegiatan untuk mempersiapkan rencana kerja dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2024, jangan terjadi lagi adanya penumpukan-penumpukan kegiatan yang dilaksanakan sampai dengan bulan Desember ini.
“Terkait Disdukcapil, saat ini sudah banyak inovasi- inovasi yang kita lahirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti marawa nagari, kerjasama dengan PT. POS, dan dalam tahun ini untuk cetak KTP yang rusak maupun hilang di wilayah selatan Kabupaten Solok sudah bisa dilaksanakan di Kantor Camat Lembah Gumanti, tanpa harus ke Disdukcapil,” jelas, Ricky Carnova.
“Kita juga akan merencanakan proses pencetakan KTP di Mal Pelayanan Publik, dan tahun 2025 mendatang akan kita upayakan hal yang sama bisa terlaksana di Kantor Camat Singkarak,” tambahnya.
Sementara terkait netralitas ASN, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, regulasi yang mengatur netralitas ASN adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pasal 2 jelas dikatakan ASN itu harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Bapak Ibu silahkan berpedoman kepada aturan tersebut, agar terhindar dari masalah hukum maupun kode etik ASN selama masa kampanye pilkada ini. Bapak Ibu ASN mempunyai hak politik/hak pilih dan itu bisa digunakan nanti saat pencoblosan, Bapak dan Ibu ASN dilarang mempengaruhi siapapun untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) baik itu Bupati maupun Gubernur,” jelas, Titony Tanjung.
Di Bawaslu sendiri mempunyai tim cyber yang tugasnya melacak dan memantau akun media sosial milik ASN. Kepada ASN dihimbau untuk berhati-hati dalam bermedia sosial, selain itu juga Bawaslu juga memantau aktivitas media sosial milik para Paslon, dan Bawaslu akan perhatikan siapa saja yang me like postingan-postingan yang diunggah oleh calon tersebut.
“Penting juga kami sampaikan kepada kita semua, tentunya kami berharap di Bawaslu tidak ada lagi laporan-laporan yang masuk atau temuan-temuan Bawaslu terkait Netralitas ASN. Bagi para ASN yang masih belum mengetahui informasi terkait Netralitas ASN, maka hari ini sudah kami sampaikan dan sosialisasikan di hadapan Bapak-Ibu sekalian, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memahami terkait Netralitas ASN tersebut,” kata, Titony Tanjung.
“Mari sama – sama kita jaga kondusifitas selama masa kampanye ini, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati maupun Gubernur/ Wakil Gubernur, itulah pasangan terbaik yang diberi amanat dan kepercayaan oleh masyarakat kita, terutama di Kabupaten Solok,” ujar, Titony Tanjung. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post