Eksposrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (26/03/2025) di Kota Padang, Sumatera Barat.
LKPD Kabupaten Solok Tahun 2024 itu diserahkan langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Invoni Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada rombongan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menyampaikan beberapa poin penting terkait proses pemeriksaan keuangan.
“Dengan telah diserahkannya LKPD ini, maka kami dari Tim BPK akan melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan (LK) Kabupaten Solok untuk memberikan Opini terhadap LKPD tersebut,” ungkap, Sudarminto Eko Putra.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok, Jon Firman Pandu juga menyampaikan harapannya agar Laporan Keuangan yang diserahkan dapat diterima dengan baik oleh pihak BPK RI dan diperiksa secara profesional untuk mendapatkan hasil yang optimal.
“Saya berharap hasil laporan yang kita serahkan hari ini dapat diterima dengan baik serta diperiksa secara profesional sehingga mendapatkan hasil maksimal,” sebut, Jon Firman Pandu kepada pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Selanjutnya, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mematuhi segala aturan yang berlaku serta siap menerima arahan dan bimbingan dari pihak BPK RI untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk mematuhi segala aturan yang berlaku. Kami juga siap menerima arahan serta bimbingan dari BPK RI untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar, Jon Firman Pandu. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post