Eksposrakyat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok melaksanakan Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Solok Tahun 2024 secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Senin (28/10/2024) di ruang rapat Sekretariat Daerah, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Tampak hadir dalam interviu Asisten III Sekdakab Solok, Editiawarman, Kepala Diskominfo, Teta Midra, S.STP, M.Si, Kabid PPIPS Diskominfo, Baitul Azuwar, Kabid Aptika dan Persandian Diskominfo, Fitria Fenti serta jajaran Dinas Kominfo.
Selain itu juga dihadiri jajaran Dispersip, jajaran Inspektorat Daerah; Jajaran Bapelitbang; Jajaran BKPSDM; Jajaran BKD; Jajaran Dinas Perhubungan; Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor : 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.
Asisten III Setdakab Solok, Editiawarman mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Solok masih membutuhkan banyak pembenahan dalam penyelenggaraan SPBE, tentunya hal akan dilakukan secara bertahap dan akan terus disempurnakan.
“Harapan kami melalui evaluasi ini Kabupaten Solok akan lebih berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE dimasa yang akan datang,” sebut, Editiawarman dalam pertemuan itu.
Di penghujung kegiatan Asisten III Setdakab Solok itu kembali menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE agar kembali menjalin koordinasi untuk bisa mengintegrasikan seluruh sistem pemerintahan di Kabupaten Solok.
“Saya sampaikan sekali lagi kepada pihak yang terlibat untuk saling berkoordinasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan lebih terorganisir dan memudahkan kita dalam memperoses data dan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Solok,” ujar, Editiawarman mengakhiri sambutannya. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post