Eksposrakyat.com – Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025 serta Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, Jumat (10/01/2025) di Gedung Rapat DPRD, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani dan Muklis, SH, Wakil Bupati Solok Terpilih, H. Candra, S.H.I, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar beserta Komisioner KPU lainnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung beserta Jajaran dan Anggota DPRD Kabupaten Solok.
Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025 serta Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam pengumuman Hasil Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ini mengacu kepada hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 27 November 2024 lalu yang berkisar sebagai berikut : Pasangan Calon Bupati H.Budi Satriadi dan Calon Wakil Bupati Hardinalis Kobal dengan No urut 1 memperoleh suara sebanyak 28.053 suara.
Pasangan Calon Bupati Ny. Hj Emiko dan Calon Wakil Bupati Iwan Afriadi No Urut 2 memperoleh suara 45.810 suara. Pasangan Calon Bupati Jon Firman Pandu dan Calon Wakil Bupati H.Candra No urut 3 memperoleh suara sebanyak 88.615 suara.
“Dengan telah dilaksanakannya dengan baik kontestasi pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Solok, maka kita selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Solok mengacu kepada Undang-undang dan aturan Pilkada. Oleh sebab itu kita bisa mengumumkan hasil Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2025-2030,” ungkap, Ivoni Munir.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir selaku Pimpinan Sidang membacakan Surat Keputusan DPRD Kab Solok tentang Pengusulan Pemberhentian Bupati Capt, H.Epyardi Asda, M.Mar dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu,SH masa jabatan 2021-2025, dan secara langsung membacakan Surat Keputusan DPRD Kab Solok tentang Pengusulan Hasil Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yakni Jon Firman Pandu, SH selaku Bupati dan H. Candra, S.H.I selaku Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2025-2030.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Solok masa jabatan 2021-2025, Jon Firman Pandu memohon maaf yang sebesar-besarnya dikarenakan belum bisa melaksankan tugas secara baik dan maksimal, dan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Anggota DPRD, Kepala OPD beserta Jajaran, Camat, Wali Nagari yang telah mendukung penuh seluruh kegiatannya dari awal masa pelantikan sampai saat ini.
“Terimakasih banyak atas kepercayaan yang telah diamanahkan kepada kita untuk 5 tahun kedepan, kami juga memohon kepada seluruh pihak terkait agar bisa memberikan arahan serta bimbingan bagaimana kinerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 berjalan dengan baik dan bisa memberikan hasil yang maksimal,” kata, Jon Firman Pandu.
Ucapan terimakasih juga disampaikan dari masing-masing Fraksi Partai DPRD Kabupaten Solok kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 Capt, H. Epyardi Asda, M.Mar dan Jon Firman Pandu, SH, karena telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2025-2030 Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra S.H.I semoga bisa mengemban amanah masyarakat dengan baik, menuju Solok yang berbudi, Solok Bersemi dengan suasana Sejuk dan Damai dengan tujuan Kabupaten Solok terbaik,” ujar, Ivoni Munir. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post