Eksposrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Solok terus berbenah dalam upaya untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kunjungan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok, Medison,S.Sos ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (21/01/2025) di Kantor Ombudsman RI, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kunjungan Sekdakab Solok bersama rombongan tersebut, diterima langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Sumatera Barat Ombudsman RI, Meilisa Fitri Harahap dan Kepala Keasistenan Pencegahan Yunesa Rahman beserta jajaran.
Rombongan yang ikut mendampingi Sekdakab Solok diantaranya, Asisten Administrasi Pemkab Solok, Editiawarman, Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, Kepala Dinas Sosial kabupaten Solok, Mulyadi Marcos, Kepala DPMPTSP-Naker, Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Solok, Rezka Azmi Putri, juga dari Puskesmas Muara Panas, Puskesmas Kayu Jao, Puskesmas Sungai Lasi, dan Puskesmas Simpang Tanjung Nan IV.
Kedatangan rombongan Pemerintah kabupaten Solok ini, guna persiapan penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus pembahasan hasil penilaian tahun 2024.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok meraih peringkat I di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan skor 97,73 zona hijau atau A kualitas tertinggi. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kepatuhan dan dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Pada pertemuan tersebut, Pjs. Kepala Perwakilan Sumatera Barat Ombudsman RI, Meilisa Fitri Harahap menjelaskan kepada Sekdakab Solok beserta rombongan, bahwa untuk Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 ini memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 ini penilaiannya lebih kompleks lagi karena menggunakan opini,” ungkap, Meilisa Fitri Harahap kepada Sekda dan rombongan Pemkab Solok.
Pada kesempatan tersebut, Pjs. Kepala Perwakilan Sumatera Barat Ombudsman RI, Meilisa Fitri Harahap kepada Sekda dan Pemkab Solok juga menyampaikan masukan perbaikan penilaian tahun 2024 untuk Kabupaten Solok.
“Untuk penilaian tahun 2024 ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan, hendaknya diadakan bimbingan teknis terhadap pengelolaan pengaduan minimal 2 kali setahun selain pembinaan dari atasan,” ujar, Meilisa Fitri Harahap kepada Sekdakab Solok, Medison. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post