Eksposrakyat.com – Tim penilai Desa Anti Korupsi Sumatera Barat dan Desa Anti Korupsi Kabupaten Solok kunjungi Pemerintah Nagari Talang Babungo dalam rangka penilaian Desa/Nagari Percontohan Anti Korupsi, Senin (28/10/2024) di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Tampak hadir dalam kunjungan tersebut, Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sumbar, Megah Vivyawati. SH.CFr.A, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Kabupaten Solok, Kepala OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, Camat Hiliran Gumanti, Zulbakti, S.Pd, Forkopincam Kecamatan Hiliran Gumanti dan Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman.
Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,Safrudin menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Pjs. Bupati Solok atas ketidakhadiran beliau secara langsung pada kegiatan hari ini, dikarenakan ada agenda dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang tidak dapat diwakilkan.
Nagari Talang Babungo adalah 1 dari 14 Nagari di Provinsi Sumbar sebagai Perwakilan Kabupaten Solok untuk mengikuti penilaian Desa/Nagari antikorupsi di Provinsi Sumbar. Nagari Talang Babungo telah memenuhi kriteria serta ketentuan-ketentuan tingkat Kabupaten Solok, yakninya pada hari ini kita menjajaki serta berusaha memenuhi syarat serta kriteria yang ditentukan.
“Bahkan, Wali Nagari Talang Babungo termasuk Top 10 menerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Kepala PT HM Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 1 Juni 2024 kemarin,” ungkap, Safrudin.
“Kami mewakili Bupati Solok berpesan kepada Wali Nagari Talang Babungo beserta staf dan jajaran agar tidak merasa puas dengan hasil yang di capai kali ini, kami sangat berharap agar bisa terus berkarya serta bergerak membangun nagari menuju lebih baik lagi,” tambahnya.
“Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen serta semua pihak agar bisa berpartisipasi pada kegiatan penilaian Desa/Nagari Percontohan anti korupsi ini agar bisa membawa manfaat yang besar bagi kita semua,” sebut, Safrudin kepada para hadirin.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa/Nagari Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat, Megah Vivyawati menyampaikan terimakasih atas sambutan yang meriah yang dilakukan oleh pemerintah Nagari Talang Babungo atas kedatangan rombongan tim penilai.
“Pada hari ini kami selaku tim penilaian dari Provinsi Sumbar melaksanakan kunjungan lapangan ke Nagari Talang Babungo. Di Provinsi Sumbar kegiatan ini diadakan setiap tahunnya karena bisa menunjang Desa/Nagari terhindar akan tindak korupsi,” terang, Megah Vivyawati.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya penilaian ini Talang Babungo bisa menjadi salah satu Nagari percontohan guna mewakili Provinsi Sumatera Barat di tingkat nasional nantinya,” ujar, Megah Vivyawati akhiri sambutannya. (kmnf.kab.slk/rey)
Discussion about this post