• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
eksposrakyat.com
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kota Padang
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Solok
  • Login
  • Daerah
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kota Padang
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Solok
No Result
View All Result
eksposrakyat.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati Solok H. Candra Buka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

redaksi by redaksi
7 July 2025
in Daerah, Kabupaten Solok
0
Wakil Bupati Solok H. Candra Buka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Eksposrakyat.com – Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra bersama Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Reforma Agraria,  Looking for the best Replica Watches site 2025 in the world? Buy now High-Quality rolex replica watches for the best price on fake rolex daytona swiss made uk website.Rezka Oktoberia, Rabu (28/05/2025) di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan keseriusannya dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, salah satunya melalui upaya pendaftaran tanah ulayat.

Acara ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah pusat best selling panerai rolex replica dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, khususnya pada aspek legalisasi aset komunal masyarakat hukum adat.

Kegiatan diikuti oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian rolex copy watches Dalam Negeri diwakili oleh, Betty Stevera Masihin, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumbar diwakili Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Hanif, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Khairuddin Simanjuntak.

Juga tampak hadir, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok beserta anggota, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, Forkopimda, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Solok, Desrizal, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, para Wali Nagari, niniak mamak dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Solok H. Candra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap proses pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Solok. Menurutnya, tanah ulayat merupakan warisan budaya dan identitas masyarakat Minangkabau yang wajib dilestarikan dan dijaga dengan mekanisme hukum yang jelas.

“Kita tahu bahwa tanah ulayat bukan sekadar lahan, tetapi simbol adat, identitas, dan kelangsungan hidup masyarakat nagari. Maka langkah mendaftarkannya secara resmi adalah bentuk perlindungan sekaligus kepastian hukum yang harus kita dukung bersama,” ungkap, H. Candra.

Wakil Bupati Solok, H. Candra juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, tokoh adat, dan instansi vertikal dalam menyukseskan program ini.

“Pendaftaran tanah ulayat harus dilakukan dengan kehati-hatian, keterbukaan, dan partisipasi aktif masyarakat, adat agar benar-benar mencerminkan keadilan dan tidak menimbulkan konflik baru,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menempatkan pendaftaran tanah ulayat sebagai salah satu prioritas dalam agenda Reforma Agraria Nasional.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria itu juga menjelaskan, bahwa kehadirannya di Kabupaten Solok adalah bentuk komitmen langsung pemerintah pusat untuk mendorong percepatan legalisasi aset komunal di daerah.

“Negara hadir untuk melindungi hak masyarakat adat, bukan mengambil alih. Kami di Kementerian ATR/BPN terus berupaya agar seluruh tanah ulayat bisa tercatat secara sah, sehingga masyarakat hukum adat memiliki posisi yang kuat secara hukum dan berdaulat atas wilayahnya,” tutur, Rezka Oktoberia.

Rezka juga menjelaskan bahwa melalui pendaftaran ini, masyarakat adat akan mendapatkan sertifikat tanah komunal sebagai bentuk legalisasi yang diakui negara. Sertifikat tersebut tidak bisa diperjualbelikan, tetapi berfungsi sebagai perlindungan atas hak adat dari pihak luar yang tidak berwenang.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai regulasi terkait, proses pendaftaran tanah ulayat, serta tantangan dan solusi dalam pelaksanaannya. Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama dari kalangan ninik mamak dan wali nagari, yang menyambut baik inisiatif ini sebagai jalan keluar dari berbagai permasalahan tumpang tindih lahan yang sering terjadi.

Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi di lapangan. Pemerintah Kabupaten Solok dan Kementerian ATR/BPN berjanji akan melakukan pendampingan berkelanjutan hingga proses pendaftaran tanah ulayat di tiap nagari dapat terlaksana secara menyeluruh dan tuntas.

Menutup kegiatan, baik Wakil Bupati Solok maupun Staf Khusus Menteri ATR/BPN menyampaikan harapan agar proses ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, melainkan dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan demi terciptanya kepastian hukum, keadilan agraria, dan pelestarian budaya lokal. (kmnf.kab.slk/rey)

Tags: Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam NegeriKabupaten SolokKantah ATR/BPN Kabupaten SolokKanwil ATR/BPN Provinsi SumbarKepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Solok DesrizalKominfo Kabupaten SolokPemkab SolokStaf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Reforma AgrariaWabup Solok H. Candra
redaksi

redaksi

Recent News

Road Show LAN Go To School, Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 2 Painan Tentang Bahaya Narkotika

Road Show LAN Go To School, Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 2 Painan Tentang Bahaya Narkotika

7 August 2026
Pemkab Solok Pastikan Harga dan Pasokan Sapi Kurban Tetap Terkendali Jelang Idul Adha 1447 H

Pemkab Solok Pastikan Harga dan Pasokan Sapi Kurban Tetap Terkendali Jelang Idul Adha 1447 H

25 May 2026
Wabup Solok H Candra Tegaskan Semangat Kebangkitan Era Digital di Harkitnas ke 118

Wabup Solok H Candra Tegaskan Semangat Kebangkitan Era Digital di Harkitnas ke 118

25 May 2026
M. Hidayat Dilantik Jadi Ketua Perbakin Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2030

M. Hidayat Dilantik Jadi Ketua Perbakin Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2030

1 June 2026
eksposrakyat.com

© 2026 | eksposrakyat.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Kota Padang
  • Hukum & Kriminal
  • Polres Solok

© 2026 | eksposrakyat.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In