Eksposrakyat.com – Melalui rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menetapkan sebanyak 58.076 orang pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak Nasional 2024, Kamis (19/9/2024) di Hotel Premiere Syariah, Kota Solok, Sumatera Barat.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT oleh KPU Kota Solok dihadiri Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, Komisioner KPU, Yance Gaffar, Tomi Farto dan Dessy Arsandi, juga tampak hadir Komisioner Bawaslu, Ilham Eka Putra, Forkopimda, Lembaga adat, serta LO calon.
“Dengan pleno ini, kami menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 58.076 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024,” kata Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni.
Dibanding DPT pada Pilkada Serentak tahun 2024 lalu, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 2.224 pemilih. Peningkatan jumlah ini lantaran adanya pertambahan jumlah pemilih pemula dan juga perpindahan penduduk ke Kota Solok.
Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Lubuk Sikarah yakni dengan 31.861 pemilih yang tersebar di 64 Tempat Pemungutan Suara. Kemudian jumlah pemilih di Kecamatan Tanjung Harapan sebanyak 26.215 pemilih yang tersebar di 54 TPS.
“Adapun total pemilih reguler yang ada 117 TPS berjumlah 57.800 pemilih. Kemudian ditambah 276 pemilih di TPS lokasi khusus (loksus) Lapas Kelas II B Solok. Jadi total keseluruhan 58.076 pemilih,” terang, Ariantoni merincikan.
Ikut menjelaskan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Solok, Dessy Arisandi mengatakan, bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan paling panjang dan sangat penting dalam pemilihan.
“DPT yang kita tetapkan hari ini merupakan proses panjang dari turunnya DP4 dari Kemendagri yang kemudian disinkronkan dengan data KPU serta DPT terakhir. Ditambah pemilih model A yang telah dicoklit oleh 228 pantarlih,” beber, Dessy Arisandi.
Komisioner KPU Kota Solok itu juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pantarlih Kota Solok yang telah turun secara door to door mendata masyarakat untuk memastikan seluruh warga Kota Solok mendapatkan hak pilihnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi Pantarlih dalam coklit. Tidak sedikit pantarlih yang harus berulang kali mengunjungi rumah masyarakat untuk memastikan masyarakat usia hak pilih terdata seluruhnya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kepada pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja ekstra hingga DPT dapat kita tetapkan hari ini. Kemudian juga apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah membantu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujar, Dessy Arisandi tutup paparannya.
Setelah penetapan DPT, KPU Kota Solok akan melanjutkan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk mengakomodir Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 20 November 2024 dan juga Daftar Pemilih Khusus (DPK). (Abenk)
Discussion about this post