Eksposrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok bersama Forkompimda Solok gelar Deklarasi Pilkada Damai, setelah pasca pengundian nomor urut Paslon, Selasa (24/09/2024) di Sporthall GOR Batu Batupang, Kotobaru, Sumatra Barat.
Hadir dalam deklarasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, Komisioner KPU dan Bawaslu dan Sekdakab Solok, Medison dan Forkompida Kabupaten Solok. Juga tampak hadir Paslon nomor urut 1 Budi Satriadi – Hardinalis, urut 2 Emiko – Irwan Afriadi dan nomor urut 3 Jon Firman Pandu – Candra.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, bahwa deklarasi Pilkada Damai adalah momentum penegasan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berintegritas dan berkualitas.
“Harapan kami, seluruh pasangan calon dan tim benar-benar menyampaikan visi misi dan program kepada masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Solok, sehingga masyarakat bisa memilih dengan hati nurani,” ungkap, Hasbullah Alqomar.
Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, pelaksanaan kampanye berlangsung selama 2 bulan dari 25 September-23 November 2024. Untuk itu, Ketua KPU juga mengajak seluruh lapisan agar menjaga kondusifitas, jauh dari isu perpecahan.
Tidak hanya itu, Ketua KPU juga menegaskan, bahwa tidak hanya peserta Pilkada, KPU juga memiliki komitmen sebagai penyelenggara yang netral.
Bahkan, Ia juga mengatakan, jika nantinya ditemukan ada penyelenggara yang terindikasi bermain mata, silahkan lapor ke KPU.
“Kami sudah buktikan komitmen ini. Kami memberhentikan seorang PPS yang terbukti melanggar administrasi. Kita tidak main-main dengan netralitas penyelenggara, tidak ada toleransi untuk penyelenggara yang bermain mata,” tegasnya.
Ikut menambahkan, Ketua Bawaslu, Titony Tanjung juga mengingatkan paslon dan tim untuk memahami aturan terkait kampanye. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Aturan terkait kampanye tertuang ada dalam pasal 57 PKPU 13 tahun 2024. Pahami aturan dengan baik sehingga tidak berpotensi untuk melanggar di masa kampanye,” papar, Titony Tanjung.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Solok, Medison mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menghelat tahapan akbar penetapan dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Solok sehari sebelumnya.
Sekdakab Solok optimis, Pilkada yang damai, tertib dan Badunsanak akan terwujud di Pilkada Solok 2024. Hal itu tergambar dari sejak penetapan calon dan pengundian nomor urut.
“Kami melihat, seluruh calon memberikan contoh yang baik bagi pendukung dan masyarakat, suasana yang damai terlihat di setiap kesempatan. Demokrasi tetap berjalan, semangat persatuan dan kesatuan tetap kita jaga,” pesan, Medison.
Menurutnya, Pilkada merupakan agenda lima tahunan dalam memilih pemimpin. Di samping itu, masyarakat harus tetap menjalankan kehidupan. Masyarakat tetap berusaha, sementara kontestasi tetap berjalan, ekonomi tumbuh.
Sekda juga menegaskan kepada seluruh ASN untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi, jangan terganggu dengan pelaksanaan Pilkada.
“Tetap jalankan pelayanan sebagaimana biasa. ASN jaga netralitas. Apabila ada pelanggaran terkait netralitas, akan kami tindak tegas,” ujar, Medison.
Dalam deklarasi itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Pilkada Damai. Mulai dari calon, partai pendukung, Komisioner KPU, Bawaslu dan Forkopimda. (Abeng/rey)
Discussion about this post